Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Makassar Tata Puluhan PKL di Maipa dan Datu Museng secara Humanis

Redaksi
4 Feb 2026 14:31
2 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Upaya mewujudkan wajah kota yang tertib dan inklusif terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin. Salah satu langkah nyata terlihat saat Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Satpol PP melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan strategis Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Rabu (4/2/2026).

​Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan misi besar untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas.

​Pendekatan Persuasif dan Dialogis

​Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan setelah melalui proses panjang yang mengedepankan komunikasi. Sebelum petugas turun ke lapangan, pihak kecamatan telah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali dan menggelar dua kali audiensi bersama para pedagang di kantor lurah.

​”Kami mengedepankan prosedur dan dialog. Penataan ini bertujuan mengembalikan ruang publik kepada fungsinya, sehingga warga bisa berjalan kaki dengan aman dan nyaman,” ujar Andi Husni.

​Solusi Relokasi: Pindah ke Lokasi yang Layak

​Pemerintah Kota Makassar menyadari bahwa para pedagang membutuhkan kepastian untuk tetap mencari nafkah. Sebagai solusi konkret, sebanyak 16 pedagang dari Jalan Datu Museng dan 15 pedagang dari Jalan Maipa direlokasi ke tempat yang lebih representatif.

​Lokasi Baru: Pasar baru di Jalan WR Supratman (dekat Kantor Pos).

​Fasilitas: PD Pasar Makassar telah menyiapkan lapak yang layak agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan.

​Andi Husni mengakui bahwa banyak pedagang yang sudah berjualan di atas trotoar tersebut selama puluhan tahun—bahkan ada yang lebih dari 20 tahun sejak era kepemimpinan sebelumnya. Namun, demi kepentingan publik yang lebih luas, penataan harus dilakukan.

​Mewujudkan Makassar yang Humanis

​Berlangsungnya kegiatan dengan aman dan kondusif menunjukkan adanya kesadaran bersama antara pemerintah dan pedagang. Tidak ada ketegangan berarti di lapangan, mencerminkan profesionalitas aparat dan sikap kooperatif warga.

​”Penataan ini bukan untuk mematikan usaha kecil, melainkan menata kota secara adil. Kami ingin Makassar menjadi kota yang tertib sekaligus humanis, di mana trotoarnya ramah bagi semua orang, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tambah Andi Husni.

​Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkot Makassar dalam menciptakan ruang kota yang seimbang antara geliat ekonomi masyarakat dan hak publik atas infrastruktur yang memadai.

​Apakah Anda ingin saya membuatkan versi ringkas berita ini untuk caption media sosial agar informasinya lebih cepat tersampaikan ke warga?

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x