25 Tahun Menempati Fasilitas Umum, 20 Lapak PKL di Ujung Tanah Akhirnya Ditertibkan

Redaksi
26 Mar 2026 11:34
2 menit membaca

​MAKASSAR.DAULATRAKYAT. Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah melakukan langkah tegas dalam menata wajah kota. Sebanyak 20 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah berdiri selama kurang lebih 25 tahun di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Kalimantan, Kelurahan Ujung Tanah, resmi ditertibkan pada Kamis (26/03/2026).

​Penertiban ini melibatkan tim gabungan dari petugas Kecamatan, Satpol PP, serta unsur TNI-Polri. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase demi kenyamanan publik.

​Mengedepankan Prosedur dan Pendekatan Persuasif

​Camat Ujung Tanah, Andi Unru, menegaskan bahwa tindakan ini tidak dilakukan secara mendadak. Pemerintah telah menjalankan prosedur standar operasional (SOP) dengan memberikan teguran hingga Surat Peringatan (SP) ketiga.

​”Kami sudah lakukan pendekatan dan memberikan peringatan sampai SP tiga. Jadi penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Tujuannya murni untuk mengembalikan fungsi fasum, baik trotoar maupun saluran drainase,” ujar Andi Unru.

​Keberadaan lapak di atas drainase selama puluhan tahun tersebut dinilai menjadi faktor penghambat aliran air dan merusak estetika kota di wilayah Kecamatan Ujung Tanah.

​Dilema 25 Tahun dan Solusi Ekonomi

​Meskipun proses di lapangan sempat mengalami tantangan karena lapak-lapak tersebut telah menjadi sumber penghidupan warga selama seperempat abad, petugas tetap melanjutkan pembongkaran secara bertahap dan humanis.

​Menanggapi nasib para pedagang yang terdampak, Andi Unru menyatakan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pimpinan untuk mencari lokasi relokasi yang tepat.

​Poin Utama Penataan:

​Restorasi Drainase: Pembersihan saluran air yang selama ini tertutup bangunan lapak.

​Akses Pejalan Kaki: Mengembalikan hak pejalan kaki di atas trotoar Jalan Kalimantan.

​Keberlanjutan UMKM: Menyiapkan solusi relokasi agar roda ekonomi masyarakat tetap berputar.

​”Penertiban ini tetap mengedepankan pendekatan humanis. Kami sedang mengoordinasikan solusi jangka panjang agar aspek ekonomi UMKM masyarakat tetap terjaga. Pasti ada solusi,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x