Diskusi Akhir Tahun: Komisi B DPRD Makassar Bedah Isu Ekonomi dan Aspirasi Publik

Redaksi
24 Des 2025 00:48
2 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT. Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono, menyoroti sejumlah isu krusial dalam sesi “Diskusi Publik dan Diskusi Akhir Tahun: Membaca Isu dan Merespon Aspirasi”.

Hartono menekankan pentingnya evaluasi terhadap ketimpangan ekonomi, dukungan riil bagi UMKM, serta strategi komunikasi lembaga legislatif.

​Dalam diskusi tersebut, Hartono mengungkapkan data mengkhawatirkan terkait kesenjangan sosial di Kota Makassar. Ia menyebutkan bahwa Gini Ratio (indeks ketimpangan) Makassar saat ini berada di angka 0,4 sekian, yang masuk dalam kategori tinggi.

​”Angka ini menunjukkan jarak yang besar antara orang kaya dan orang miskin di kota ini. Kenapa ini terjadi? Ini terkait kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya terbaca pada level bawah,” ujar Hartono.

​Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Makassar saat ini masih didominasi oleh sektor pedagang besar dan konstruksi, sementara kontribusi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) belum terlihat signifikan. Padahal, mayoritas masyarakat Makassar menggantungkan hidup pada sektor UMKM.

​Politisi yang membidangi perekonomian ini juga mengkritik pola pemerintah kota yang dinilai hanya terpaku pada pelatihan seremonial dan event promosi yang pesertanya cenderung monoton.

​”Pemerintah kota tidak cukup hanya memberikan pelatihan. Kalau skill sudah dibangun, lalu tidak ada modal, mereka mau usaha pakai apa? Produknya mau dipasarkan di mana?” tegasnya.

​Hartono mendorong agar Pemkot Makassar memberikan akses permodalan yang konkret melalui koperasi dan memastikan regenerasi pelaku usaha yang dilibatkan dalam event besar seperti F8. “Jangan yang ikut itu-itu terus. Jarang ada wajah baru. Kita sudah ketuk anggaran untuk UMKM lewat koperasi, ini harus dimaksimalkan,” tambahnya.

​Hartono juga merespons isu pengelolaan parkir di kawasan Pantai Losari  pada 2026 mendatang dimana selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan tarif parkir.

Ia menegaskan bahwa DPRD telah melahirkan Perda Pengelolaan Parkir untuk menstandarisasi tarif dan mencegah pungutan liar.

​”Kita akan lihat rencana bisnis mereka ke depan. Tidak boleh ada lagi tarif sembarangan, misalnya Rp10.000 tanpa standar yang jelas. Regulasi sudah ada untuk melindungi masyarakat,”pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x