DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Aset Fasum-Fasos Tanjung Bunga

Redaksi
5 Mar 2026 14:33
2 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan tekanan serius kepada PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk terkait kewajiban penyerahan aset Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos). Desakan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Senin (3/3/2026).

​Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kepastian hukum aset di kawasan Tanjung Bunga sekaligus mengoptimalisasi pelayanan publik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menegaskan bahwa pada pertemuan ketiga ini, pihak pengembang harus menunjukkan langkah nyata, bukan sekadar wacana.

​“Kami meminta site plan menyeluruh kawasan Tanjung Bunga segera diserahkan agar proses verifikasi aset dapat dilakukan secara akurat,” tegas Azwar.

​Tak hanya soal fisik, DPRD juga menyoroti aspek ekonomi terkait penyertaan modal Pemkot Makassar di PT GMTD. Dewan mendorong adanya transparansi pembagian dividen serta membuka peluang penambahan porsi saham pemerintah kota guna mendongkrak PAD.

​Warga Jadi Korban Ketidakpastian Aset

​Anggota Komisi A, H. Suryadi Arsyad, mengingatkan bahwa selama aset belum diserahkan, Pemkot Makassar terkunci secara aturan untuk melakukan perbaikan infrastruktur menggunakan dana APBD.

​“Akibatnya masyarakat yang dirugikan. Jalan rusak atau lampu jalan yang bermasalah tidak bisa langsung ditangani karena status asetnya belum jelas,” ujar Suryadi.

​Senada dengan hal tersebut, Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, mengungkapkan adanya ketimpangan di lapangan.

Pihak kecamatan seringkali harus turun tangan memelihara drainase dan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang secara aturan masih menjadi tanggung jawab pengembang.

​Sorotan Retribusi Sampah dan Tapal Batas

​RDP tersebut juga mengungkap masalah retribusi persampahan. Berdasarkan volume sampah dan Peraturan Wali Kota terbaru, kontribusi GMTD dinilai sangat rendah—seharusnya bisa mencapai tiga hingga empat kali lipat dari nilai yang dibayarkan saat ini.

​Selain polemik GMTD, rapat ini juga menyinggung dua isu strategis lainnya:

​Tapal Batas: Percepatan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Gowa dan Kota Makassar yang kini berproses di Kemendagri.

Penyegaran Birokrasi: Rotasi jabatan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memacu kinerja pembangunan kota.

​Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Syarifuddin Sijaya, menyatakan pemerintah kini menunggu tindak lanjut nyata dari GMTD.

DPRD dan Pemkot berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga seluruh kewajiban administratif dan fisik terpenuhi demi kepentingan masyarakat luas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x