
MAKASSAR.DAULATRAKYAT. Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. (Prof JJ), menegaskan komitmen institusi dalam memperkuat budaya kerja berbasis kinerja. Dalam pernyataannya, Prof JJ menekankan bahwa setiap dekan di lingkungan Unhas terikat pada kontrak kinerja yang ketat, di mana kegagalan memenuhi target dapat berkonsekuensi pada pengunduran diri atau pemberhentian dari jabatan.
Penegasan ini disampaikan Prof JJ di sela-sela kegiatannya di Hotel Unhas, Sabtu (14/3/2026 didepan sejumlah awak medja Makassar.
Ia menjelaskan bahwa jabatan dekan merupakan penugasan melalui proses penjaringan dan penetapan oleh Rektor, bukan melalui mekanisme pemilihan umum politik, sehingga akuntabilitas menjadi tolok ukur utama.
“Dekan itu diangkat oleh rektor, bukan melalui pemilihan. Dalam kontrak kinerja sudah jelas target yang harus dicapai. Kalau tidak tercapai, tentu ada konsekuensi hingga pemberhentian kontrak,” tegas Prof JJ.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi Unhas menuju standar universitas kelas dunia (world-class university). Menurutnya, budaya evaluasi berbasis kinerja ini adalah hal yang lumrah di perguruan tinggi internasional, bahkan hingga ke level dosen.
Rektor juga mengingatkan bahwa posisi pimpinan bukanlah tempat untuk mencari kenyamanan, melainkan tanggung jawab penuh untuk melayani publik dan pemangku kepentingan. Ia menambahkan bahwa sistem evaluasi ini berlaku secara berjenjang dan objektif.
“Rektor juga punya kontrak kinerja dengan kementerian. Jadi ini soal akuntabilitas. Pimpinan tidak boleh merasa nyaman dengan jabatan. Ketika kriteria tidak tercapai, kalau tidak mundur maka harus dimundurkan. Namun, kita pastikan mekanismenya jelas dan tidak ada kriteria yang tidak masuk akal,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran pimpinan di Unhas untuk bekerja lebih profesional dan transparan, guna mendukung pencapaian visi institusi di masa depan.


Tidak ada komentar