GMTD Tegaskan Kepastian Hukum dan Transparansi dalam RDP Bersama DPRD Sulsel

Redaksi
14 Jan 2026 12:41
2 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (14/1/2026).

Kehadiran emiten berkode saham GMTD ini merupakan bentuk penghormatan terhadap fungsi pengawasan legislatif sekaligus komitmen perusahaan dalam menjaga dialog kelembagaan yang sehat.

​Dalam keterangan resminya, manajemen GMTD menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam forum tersebut didasari oleh itikad baik sebagai mitra Pemerintah Daerah dan perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Fokus pada Klarifikasi Administratif

​Pihak Perseroan menggarisbawahi bahwa forum RDP tersebut dipandang sebagai ruang untuk memberikan klarifikasi administratif secara proporsional. GMTD menegaskan bahwa seluruh aspek kepemilikan lahan yang dikelola perusahaan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) melalui proses peradilan.

​”Perseroan memandang bahwa forum RDP merupakan ruang klarifikasi administratif, bukan forum untuk membuka kembali perkara hukum yang telah selesai,” tulis manajemen dalam siaran pers tersebut.

Kepatuhan Regulasi dan Tata Kelola

​Sebagai perusahaan publik, GMTD memastikan bahwa seluruh operasional bisnisnya berjalan di atas koridor hukum yang berlaku, di antaranya:

​Perizinan Sah: Memiliki dokumen lengkap termasuk PKKPR dan terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).

​Prinsip GCG: Menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).

​Pengawasan Ketat: Berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan struktur kepemilikan saham yang transparan dan audit berkala.

Kontribusi Terhadap Perekonomian Daerah

​Selain membahas aspek legalitas, GMTD turut memaparkan kontribusi nyata yang telah diberikan bagi Sulawesi Selatan. Pengembangan kawasan yang dilakukan perseroan diklaim telah mendorong sektor pariwisata, menyerap tenaga kerja lokal, hingga meningkatkan nilai kawasan secara signifikan.

​Secara finansial, GMTD juga berkontribusi melalui pembayaran pajak dan potensi dividen bagi Pemegang Saham Daerah.

Tindak Lanjut Pasca-RDP

​Menutup pernyataannya, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk menyatakan akan menindaklanjuti masukan dari forum RDP melalui mekanisme hukum dan administratif yang berlaku. Perseroan berkomitmen untuk tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan kepentingan publik.

​Pihak manajemen menyatakan bahwa seluruh informasi resmi terkait hasil RDP ini telah terangkum dalam siaran pers tersebut guna menjaga akurasi pemberitaan di masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x