
MAKASSAR.DAULATRAKYAT. Komisi A menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh Camat se-Kota Makassar untuk membahas strategi penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5).
Rapat yang menghadirkan komisi A menyoroti pentingnya pendekatan penertiban yang memanusiakan para pedagang, namun tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Komisi A mendorong adanya solusi nyata bagi para PK5 yang terdampak penertiban. Pihak kecamatan diminta proaktif berupaya mencari lapangan atau lahan alternatif yang dapat ditempati oleh para pedagang agar roda perekonomian mereka tetap berjalan.
Selain isu PK5, RDP ini juga menjadi ajang evaluasi komunikasi dan pelayanan publik di tingkat wilayah. Terdapat catatan bahwa beberapa program dan visi pemerintah kota belum sepenuhnya diterjemahkan dengan baik oleh pihak kecamatan maupun kelurahan.
Komunikasi lintas sektor ditekankan agar masyarakat dapat merasakan langsung pelayanan publik yang maksimal tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.
Lebih lanjut, menjelang pembahasan anggaran perubahan, Komisi A meminta para Camat untuk menjadi mitra kerja yang komunikatif. Sinergi ini dinilai krusial untuk memastikan usulan anggaran tepat sasaran.
Salah satu wacana yang sempat diperbincangkan adalah pengalihan anggaran motor sampah agar diarahkan untuk kesiapan program wilayah lain yang lebih mendesak.


Tidak ada komentar