
MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) terkait hotel yang menunggak pajak serta evaluasi aturan perizinan. Rapat ini mempertemukan temuan langsung di lapangan dengan data laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, mengungkapkan bahwa pemanggilan para pelaku usaha dilakukan untuk menertibkan administrasi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rapat tersebut, Hotel Claro dan Lint Hotel menjadi sorotan utama terkait adanya tunggakan pajak.
”Terkait dengan hotel-hotel yang ada tunggakannya, hari ini kita panggil sesuai regulasi. Tindak lanjut dari sidak kemarin, kami mendapatkan temuan-temuan di lapangan yang kami cocokkan dengan laporan dari Bapenda,” jelas Ismail usai rapat.
Ismail menegaskan bahwa pihak hotel wajib menyelesaikan kewajibannya, termasuk tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tercatat belum diselesaikan sejak tahun 2019 hingga saat ini.
Selain persoalan PBB, Komisi B juga memberikan catatan khusus kepada Swiss-Belhotel Pantai. Berbeda dengan dua hotel sebelumnya, pemanggilan Swiss-Belhotel Pantai lebih difokuskan pada persoalan Minuman Beralkohol (Minol).
Dewan juga merekomendasikan pemasangan ‘infus’ (alat perekam transaksi/tapping box) secara ketat untuk memantau transaksi yang ada di hotel.
Sementara itu, Admin Hotel Claro, Faizal, yang hadir memberikan tanggapan mewakili perspektif pelaku usaha, berharap agar pemerintah dapat menilai kondisi riil di lapangan secara lebih objektif agar tidak terjadi miskalkulasi terhadap potensi pajak. Ia mengambil contoh pada sektor perparkiran.
”Kita juga harus melihat dari sisi pelaku usaha. Contohnya masalah parkir, terkadang ada kendaraan yang digratiskan. Mungkin dari luar terlihat ramai dan dikira berbayar semua, padahal keliru. Hal-hal seperti ini yang kadang salah dinilai dan harus dipahami bersama,” ungkap Faizal.
Melalui RDP ini, Komisi B berharap adanya komunikasi yang lebih sinergis ke depannya. Pemerintah Kota Makassar diharapkan dapat memaksimalkan penerimaan pajaknya, sementara para pelaku usaha tetap bisa menjalankan roda bisnisnya dengan baik.


Tidak ada komentar