Perkuat Sinergi, PADAM Maros Gelar Pengukuhan Pengurus dan Buka Puasa Bersama

Redaksi
6 Mar 2026 13:51
News 0 51
2 menit membaca

MAROS DAULATRAKYAT. Memanfaatkan momentum keberkahan bulan suci Ramadhan, Persatuan Pengusaha Depot Air Minum (PADAM) Kabupaten Maros sukses menggelar acara pengukuhan pengurus yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di kawasan Bantimurung, Maros.

​Acara ini menjadi tonggak penting bagi para pengusaha air minum isi ulang di wilayah tersebut untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan berbagai lintas sektor.

​Dukungan Penuh Pemerintah dan Aparat

​Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, yang menegaskan dukungan pemerintah terhadap eksistensi pelaku usaha lokal.

Hadir dalam acara tersebut​Staf Ahli Bupati Maros,Kasdim 1422 Maros,Kapolsek Bantimurung dan Danramil Bantimurung

​Kehadiran jajaran Pemerintah Daerah dan unsur Forkopimcam ini dipandang sebagai bentuk legitimasi dan kesiapan pemerintah dalam membina para pengusaha depot air agar sejalan dengan regulasi daerah.

​Wadah Sinergi dan Standarisasi Kualitas

​Wakil Sekretaris PADAM Maros yang juga menjabat sebagai Personalia dan Umum di Depot CV Air Telaga Bantimurung, Muhammad Basri, menjelaskan bahwa pembentukan kepengurusan ini adalah langkah awal untuk menyatukan visi para pengusaha.

​”Kegiatan ini merupakan wujud syukur atas terbentuknya kepengurusan PADAM Maros. Kami ingin memastikan asosiasi ini menjadi wadah bagi pengusaha depot untuk saling bersinergi, sekaligus menjalin komunikasi intens dengan pemerintah dan aparat demi menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Basri.

​Fokus Masa Depan: Edukasi dan Kesehatan

​Tak hanya sekadar seremoni, PADAM Maros memiliki misi besar ke depan. Basri menekankan pentingnya standarisasi kesehatan bagi seluruh anggota asosiasi.

​”Ke depannya, kami akan fokus pada edukasi standar kesehatan bagi anggota. Hal ini krusial agar air yang dikonsumsi masyarakat Maros tetap higienis, aman, dan sepenuhnya mematuhi regulasi kesehatan yang berlaku,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x