
MAKASSAR.DAULATRAKUAHàjsPemerintah Kota Makassar melalui tim gabungan Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Wajo melakukan penertiban terhadap 15 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase, Senin (16/2/2026). Penertiban yang menyasar Jalan Sarappo dan Jalan Tentara Pelajar ini berjalan kondusif tanpa gesekan.
Langkah tegas ini diambil sebagai komitmen Pemkot Makassar dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), sekaligus upaya mitigasi banjir dan penguraian kemacetan di kawasan pusat perdagangan tersebut.
Tahapan Prosedur Sejak 2023
Plt. Camat Wajo, Ivan Kalalembang, menegaskan bahwa penertiban ini bukan langkah mendadak. Pihaknya telah menjalankan prosedur panjang dan persuasif selama lebih dari dua tahun.
”Kami sudah menyurat sejak 2023. Kemudian pada November 2025 kami layangkan Surat Peringatan (SP) 1 dan 2, disusul SP 3 pada Januari 2026. Jadi, tindakan hari ini adalah tahapan akhir yang sesuai prosedur,” ujar Ivan.
Rincian Relokasi dan Urgensi Penataan
Sebanyak 15 lapak yang telah berdiri selama puluhan tahun direlokasi dengan rincian:
10 Lapak di Jalan Sarappo.
5 Lapak di Jalan Tentara Pelajar.
Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai sangat krusial untuk segera ditata karena menghambat fungsi drainase. Selain memicu genangan air saat hujan, penyempitan badan jalan akibat lapak liar sering kali menjadi biang kerumunan dan kemacetan.
Kesadaran Pedagang dan Larangan Komersialisasi Fasum
Menariknya, proses penertiban berlangsung sangat lancar. Sebagian besar pedagang menunjukkan sikap kooperatif dengan membongkar sendiri lapak mereka secara mandiri sebelum petugas bertindak.
Namun, Ivan juga mengungkap fakta lapangan bahwa beberapa lapak diduga telah diperjualbelikan secara ilegal kepada pihak lain untuk kepentingan komersial.
“Praktik tersebut jelas melanggar aturan karena lokasi yang digunakan adalah fasilitas umum milik negara yang tidak boleh diperjualbelikan,” tegasnya.
Solusi bagi Pedagang
Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak sekadar melakukan penertiban. Saat ini, Pemerintah Kecamatan Wajo tengah menyiapkan lokasi baru yang lebih representatif bagi para pedagang agar mereka tetap bisa menyambung hidup tanpa melanggar regulasi.
”Penataan ini adalah upaya bersama menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Makassar,” tutup Ivan.


Tidak ada komentar