
MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) terus tancap gas memperkuat pemahaman masyarakat terhadap keuangan berbasis syariah. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Edukasi Keuangan kepada Komunitas yang digelar di Ballroom Kantor OJK Sulselbar, Makassar, Selasa (3/3/2026)
Kegiatan yang diikuti oleh 100 perwakilan berbagai komunitas di Kota Makassar ini merupakan bagian dari rangkaian Gerakan Nasional Literasi Keuangan Syariah (GERAK Syariah). Inisiasi ini menjadi momentum strategis OJK selama bulan Ramadan untuk mendorong pemanfaatan produk jasa keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Edukasi sebagai Fondasi Ekonomi Inklusif
Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen serta Perizinan OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menegaskan bahwa literasi keuangan adalah kunci pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
”OJK secara konsisten mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan, khususnya keuangan syariah. Kita mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta kebermanfaatan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Arif Machfoed dalam sambutannya.
Bedah Perbankan Syariah dan Investasi Emas
Dalam sesi edukasi tersebut, para peserta tidak hanya diberikan teori, tetapi juga panduan praktis mengenai perencanaan keuangan jangka menengah dan panjang. Narasumber dari OJK dan sektor pergadaian memaparkan dua materi utama:
Mekanisme Perbankan Syariah: Membedah keunggulan sistem bagi hasil dan akad-akad syariah yang transparan.
Investasi Emas: Memperkenalkan emas sebagai instrumen investasi yang stabil, mudah diakses, dan aman bagi keluarga.
Sinergi Berkelanjutan
OJK Sulselbar berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan edukasi ini dengan menggandeng pelaku industri jasa keuangan (IJK) dan komunitas lokal. Hal ini dilakukan agar sektor keuangan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terbaru mengenai edukasi keuangan, OJK mengimbau untuk memantau akun Instagram resmi @ojk_sulselsulbar.


Tidak ada komentar