Abaikan Teguran, PD Parkir Desak DPRD Dukung Penutupan Paksa Pintu Masuk Mall Panakukkang

Redaksi
11 Des 2025 19:38
2 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT. Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya mengancam akan melakukan penutupan paksa terhadap pintu masuk di bawah terowongan Mall Panakukkang yang selama ini digunakan sebagai akses parkir liar dan menimbulkan kemacetan.

Ancaman ini disampaikan oleh Direksi PD Parkir Makassar, Ajid Said, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar,pengelola Mall Panakukkang dan Dinas Perhubungan Kota Makassar pada Kamis (11/12/2025).

Pintu Parkir Bawah Terowongan Dinilai Krusial

Ajid Said mengungkapkan bahwa insiden kemacetan dan ketidaknyamanan yang terjadi belakangan ini sangat terkait dengan dibukanya pintu masuk parkir di bawah terowongan tersebut.

“Setelah kami kaji, pintu di bawah terowongan itulah yang paling krusial. Dibukanya pintu itu menyebabkan banyak orang parkir di sana tanpa ada biaya parkir yang jelas. Padahal, sudah tiga bulan kami sampaikan untuk ditutup, namun tidak diindahkan,” ujar Ajid Said.

Menurutnya, area tersebut kini menjadi lokasi parkir “cepat” yang tidak resmi, sehingga banyak pengendara memilih jalur tersebut.

Ultimatum Penutupan dan Pemasangan Pembatas

Dalam RDP tersebut, PD Parkir Makassar meminta dukungan dari DPRD dan pihak terkait untuk segera mengambil tindakan.

“Kami meminta waktu kepada DPR dan semua pihak. Jika tidak ada kabar baik, kami akan mengambil tindakan lain, yaitu upaya penutupan paksa atau memberikan pembatas, semacam pot besar, di depan pagar,” tegasnya.

Ajid Said menambahkan bahwa penutupan paksa ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan memberikan ruang bagi pejalan kaki, serta menertibkan area parkir di sekitar Mall Panakukkang.

Selain rencana penutupan paksa, PD Parkir juga akan segera memeriksa seluruh data yang ada di DPRD terkait dengan pajak dan retribusi.

“Kami akan memeriksa seluruh data di DPR. Kami berkomitmen untuk memastikan semua berjalan baik, termasuk kewajiban pajak yang harus dipenuhi,” tutup Ajid Said.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x