Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar Diserbu 68 Pendaftar, Akademisi Gelar Doktor hingga Profesor Turut Bersaingz

Redaksi
17 Apr 2026 02:16
2 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Antusiasme masyarakat untuk mengisi kursi kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode mendatang tercatat sangat tinggi. Hingga penutupan pendaftaran, tercatat sebanyak 68 orang resmi mendaftarkan diri sebagai calon komisioner.

​Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, menyatakan bahwa komposisi pendaftar kali ini sangat beragam dan memiliki kualifikasi yang mumpuni.

​”Total ada 68 pendaftar. Latar belakangnya sangat bervariasi, mulai dari praktisi, aktivis sosial, akademisi, hingga tokoh organisasi keagamaan. Ini menunjukkan minat besar masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Makassar,” ungkap Syarief, Jumat (17/4/2026).

​Persaingan Ketat dan Kualifikasi Tinggi

​Salah satu hal menarik dalam seleksi periode ini adalah keterlibatan sejumlah akademisi papan atas. Syarief menyebutkan terdapat peserta dengan kualifikasi Guru Besar (Profesor) serta beberapa pendaftar bergelar Doktor (S3).

​Selain itu, keterwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan sekitar tiga komisioner petahana juga turut mewarnai bursa seleksi, meski ketua BAZNAS periode saat ini dipastikan tidak ikut mendaftar kembali.

​Tahapan Seleksi: Menuju 10 Besar

​Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahapan pemeriksaan berkas administrasi. Setelah itu, rangkaian tes akan dilanjutkan dengan sistem yang lebih ketat:

​Pemeriksaan Administrasi: Berlangsung selama dua hari untuk memverifikasi kelengkapan dokumen.

​Computer Assisted Test (CAT): Dijadwalkan pada 20–21 April 2026 di MAN 2 Makassar dengan dukungan teknis dari Kementerian Agama.

​Materi Ujian: Meliputi pemahaman fikih zakat, regulasi pengelolaan zakat (UU BAZNAS), serta wawasan strategis peran BAZNAS di masyarakat.

​Mekanisme yang Lebih Selektif

​Syarief menjelaskan bahwa meski mekanismenya serupa dengan periode sebelumnya, tahun ini panitia menerapkan standar yang lebih selektif melalui sistem aplikasi terintegrasi dari Kementerian Agama.

​Nantinya, panitia seleksi akan menyaring seluruh peserta menjadi 10 besar. Nama-nama tersebut kemudian akan diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar ke BAZNAS Pusat untuk mengikuti tahapan verifikasi dan seleksi lanjutan.

​”Kami berharap melalui proses yang transparan dan akuntabel ini, terpilih komisioner yang profesional dan berintegritas tinggi guna mengoptimalkan pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat Makassar,” tutup Syarief. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x