OJK Sulselbar Menerima 1.941 Layanan Konsumen Hingga Juli, Aduan Fintech Pinjol Mendominasi

Redaksi
3 Agu 2026 07:35
1 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar merilis data pelayanan konsumen per 30 Juli. Hingga periode 7 bulan tersebut, OJK Sulselbar mencatat sebanyak 1.941 layanan konsumen serta 5.104 permintaan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK/checking) baik secara tatap muka maupun online.

​Kepala OJK Sulselbar, Moh Mochlasin, menjelaskan bahwa untuk tatap muka saja, pihak kantor OJK menerima rata-rata sekitar 70 pemohon setiap harinya.

​Dari total pengaduan yang masuk berdasarkan sektor industri keuangan, fintech atau pinjaman online (pinjol) menjadi sektor yang paling banyak dikeluhkan. “Rinciannya, terdapat 881 pengaduan terkait fintech, diikuti sektor perbankan sebanyak 501 pengaduan, perusahaan pembiayaan (leasing) 464 pengaduan, asuransi 40 pengaduan, serta pasar modal sebanyak 10 pengaduan,” jelas Moh Mochlasin.

​Ragam permasalahan yang dilaporkan konsumen meliputi:

​342 pengaduan terkait permintaan keringanan/restrukturisasi utang.

​331 pengaduan komplain tagihan utang (merasa tidak memiliki utang).

​207 pengaduan terkait perilaku petugas penagihan (debt collector).

​117 sanggahan transaksi atau penagihan yang tidak dirasa dilakukan.

​112 pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x