Kaukus Perempuan DPRD Sulsel Gelar FGD,Bahas Perda Inisiatif Sistem Perlindungan Anak

Redaksi
21 Apr 2026 10:04
3 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026, Kaukus Parlemen Perempuan DPRD Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas inisiasi regulasi terkait sistem perlindungan anak, termasuk pembatasan penggunaan gadget pada anak usia dini.

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Sulsel Andi Rahmatika Dewi yang memimpin langsung jalannya FGD.

Kegiatan yang menggandeng lembaga pemerhati anak dan UNICEF ini menjadi momentum penting dalam memberikan “hadiah khusus” bagi masyarakat Sulawesi Selatan melalui penguatan payung hukum bagi anak-anak.

​Ketua Kaukus Parlemen Perempuan DPRD Sulsel, Andi Nirawati, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan langkah strategis untuk meninjau kembali efektivitas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.

“Kami dari Kaukus Perempuan tentunya   menunggu hasil analisis mendalam serta narasi argumen dari para mitra pemerhati anak tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya,”ungkapnya.

Jika dalam kajian naskah akademik ditemukan perubahan narasi lebih dari 50 persen, maka akan diajukan Perda inisiatif baru, namun jika di bawah itu, maka cukup dilakukan revisi pada regulasi yang sudah ada.

​Adapun keterlibatan UNICEF dan NGO kata dia sangat ditekankan karena mereka terjun langsung ke lapangan untuk memotret realitas penegakan sistem perlindungan anak di Sulawesi Selatan.

Lanjut kata dia saat ini, indikator implementasi perlindungan anak di daerah ini dinilai masih berada pada kategori “cukup”.

“Melalui dorongan regulasi yang sedang dipersiapkan bersama para mitra ini,harapan kitab indikator tersebut bisa meningkat secara signifikan hingga mencapai kategori “baik” atau di atas angka 80 persen,”tambahnya.

​Mengenai fenomena ketergantungan anak pada Gadget, Andi Nirawati memberikan pandangan bahwa di era digitalisasi saat ini, melarang anak secara total merupakan tantangan yang sangat berat dan berisiko merusak mental anak jika mereka tidak siap menghadapi dunia yang sudah semakin  terbuka saat ini.

Strategi yang lebih tepat adalah memperkuat fungsi pengawasan dan memberikan penjelasan mengenai risiko digital, sehingga anak-anak diarahkan untuk menggunakan teknologi secara bijaksana.

Ia menekankan bahwa orang tua dan pemangku kepentingan harus hadir untuk memberikan pengarahan khusus agar anak memahami cara menggunakan sistem digital secara sehat.

​Sebagai solusi jangka panjang, Andi Nirawati menekankan pentingnya pemerataan edukasi pola asuh (parenting) di seluruh lapisan masyarakat.

Ia menilai pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan harus ditanamkan sejak dini agar anak memiliki benteng bagi diri mereka sendiri.

“Oleh karena itu, diperlukan penyediaan materi-materi edukasi yang mudah dipahami agar orang tua tidak lagi mengalami kesulitan dalam menyampaikan nilai-nilai perlindungan dan penggunaan teknologi yang benar kepada anak-anak kita,”pungkasnya.

Hadir juga pada FGD sejumlah mitra DPRD Sulsel antara lain perwakilan LPA, LBH dan Unicef, Yayasan Bakti, SPAK (Sayap Perempuan anti korupsi).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x