Menteri UMKM Tegaskan Pinjaman KUR Hingga Rp100 Juta Wajib Bebas Agunan

Redaksi
17 Sep 2026 08:52
3 menit membaca

MAKASSAR,DAULATRAKYAT- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa seluruh perbankan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dilarang keras meminta agunan untuk pinjaman berplafon Rp1 juta hingga Rp100 juta.

​Pernyataan tegas tersebut disampaikan Maman saat menghadiri Bursa Wirausaha Unggulan Sulawesi Selatan 2026 di Baruga Andi Pangerang Pettarani, Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Selasa (15/9/2026).

​Maman menjelaskan bahwa KUR merupakan program bantuan afirmatif dari pemerintah yang dirancang untuk mempermudah akses permodalan bagi para pelaku usaha mikro.

​”Secara aturan, saya pertegas sekali lagi, untuk program KUR pinjaman dari Rp1 juta sampai Rp100 juta tidak boleh dimintakan agunannya,” ujar Maman.

​Ia menambahkan, persyarat agunan baru diperbolehkan bagi skema pinjaman di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta. Maman juga mengakui masih menerima laporan terkait adanya oknum perbankan di lapangan yang meminta agunan karena alasan kekhawatiran terhadap calon nasabah.

​”Itu terus kita lakukan sosialisasi dan penindakan. Kata kuncinya adalah pemberdayaan serta pendampingan,” tegasnya.

​Puji Kinerja Penyaluran KUR di Sulsel

​Dalam kesempatan yang sama, Menteri UMKM mengapresiasi kinerja penyaluran KUR di Sulawesi Selatan yang dinilai sangat progresif. Hingga saat ini, realisasi penyaluran KUR di Sulsel telah mencapai Rp12,5 triliun yang tersalurkan kepada 189 ribu debitur.

​Dari total penyaluran tersebut, sebanyak 73 persen atau lebih dari Rp9 triliun terserap di sektor produksi. Angka ini berhasil melampaui target minimal nasional yang ditetapkan sebesar 60 persen.

​”Penyaluran KUR ke sektor produksi di Sulsel mencapai kurang lebih 73 persen. Ini berada di atas rata-rata nasional dan sangat luar biasa,” puji Maman.

​Peran Kampus dan Kebijakan Strategis UMKM

​Terkait keterlibatan akademisi, Maman menilai Unhas dan institusi perguruan tinggi memiliki peran vital sebagai laboratorium riset, inovasi, dan pencetak wirausaha muda baru. Apalagi, Sulawesi Selatan dikenal memiliki rekam jejak sejarah sebagai daerah tempat lahirnya para saudagar.

​”Rata-rata kemajuan usaha mikro di dunia selalu melibatkan institusi akademik. Kami berharap Unhas bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan wirausaha muda,” katanya.

​Selain isu KUR dan kewirausahaan pemuda, Maman turut memaparkan tiga langkah strategis pemerintah dalam mendukung ekosistem usaha rakyat:

​Percepatan Sertifikasi Halal: Pemerintah memfasilitasi percepatan sertifikasi halal menjelang tenggat waktu (deadline) Oktober melalui mekanisme self-declare guna meningkatkan higienitas serta daya saing produk.

​Perlindungan Pekerja Mandiri (Gig Worker): Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Ketenagakerjaan yang akan diselaraskan dengan RUU Transportasi Online dan RUU Gig Worker untuk memberikan kepastian hukum bagi pengemudi ojek online dan pekerja mandiri.

​Penguatan Koperasi Desa: Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) didorong menjadi agregator produk lokal dengan sistem pembayaran cash and carry, sehingga pelaku UMKM di daerah mendapatkan kepastian pasar dan tambahan nilai jual produk.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x