
MAKASSAR.DAULATRAKYAT.DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna penetapan Panitia Kerja (Panja) di ruang paripurna kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (16/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, dengan agenda utama menetapkan susunan keanggotaan Panja untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, satu per satu nama anggota Panja dibacakan di hadapan peserta rapat. Setelah itu, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota dewan.
“Apakah keanggotaan panja ini yang sudah kami sampaikan tadi dapat kita tetapkan?” tanya Fauzi Andi Wawo di ruang sidang.
Pertanyaan itu langsung dijawab serentak oleh anggota dewan dengan kata “setuju”, menandai resminya pembentukan Panja LKPJ Gubernur Sulsel 2025.
Panja merupakan unit kerja sementara yang dibentuk oleh Alat Kelengkapan Dewan untuk memperdalam dan mengefisienkan pembahasan persoalan tertentu, termasuk evaluasi kebijakan pemerintah daerah.
Ketua Panja LKPJ yang baru ditunjuk, Dr. Ir. H. Mahmud STNM, MSP, MT, menjelaskan Panja akan fokus menelaah pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah selama satu tahun anggaran.
“Kita ingin melihat secara detail indikator dan progres realisasi setiap kegiatan yang dilaporkan dalam LKPJ, sehingga jelas capaian kinerjanya,” ujar Mahmud.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran para kepala dinas dalam pembahasan nanti agar penjelasan terkait program dan realisasi anggaran dapat dipaparkan secara langsung.
“Karena dari pengalaman kami di komisi, masih ada yang belum sepenuhnya memahami indikator kinerja programnya. Itu yang akan kita dalami,” katanya.
Mahmud menambahkan, hasil pembahasan Panja akan menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulsel.
“Kalau ada kepala dinas yang tidak hadir, tentu itu juga menjadi bagian dari penilaian kami dalam menyusun rekomendasi,” tegasnya.
Secara aturan, pembahasan LKPJ diberikan waktu selama 30 hari. Namun dalam rapat pimpinan disebutkan target penyelesaian ditetapkan sebelum pertengahan Mei 2026.
Dengan terbentuknya Panja, DPRD Sulsel berharap proses evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban gubernur dapat berjalan lebih fokus, terukur, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintahan daerah.
Adapun susunan Ketua dan Wakil Ketua Panja serta anggota Panja sbb:
Berikut susunan nama anggota Panitia Kerja (Panja) yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel:
1. Dr. Ir. H. Mahmud STNM, MSP, MT (Ketua)
2. Nisar Rum, SE, M.ADN, KP
3. Asman, SE
4. Andi Aan Lugraa, S.IP
5. H. Lukman B. Kady, SE, M.N
AA6. Andi Kadir Halid
7. H. Andi Patarai Amir
8. Fadil Muhammad Taufan Ansar
9. H. Patudani, S.Sos (Wakil Ketua)
10. Andi Saiful, SE
11. Ahmad Hosan Guntur, SE
12. Dr. Randa H. Andi Sudiarti Mangunkarin, M.Si
13. H. Hafid S. Fasa, SH
14. Andi Ayoga Fadel Akbar
15. H. Fatma Wahyudin, ST, MM
16. Yuniana Mulyana, SH
17. H. Nur Hasbiya Main, S.Sos, MSP
18. Andi Irwan Wirasati, SH, PSPD
19. Andi Putra Batara Lantara, SH
20. Hamsa Hamid


Tidak ada komentar