

MAKASSAR,DAULATRAKYAT- Pemerintah Kecamatan Mamajang mengintensifkan penataan dan penertiban parkir liar di wilayahnya. Langkah ini diambil guna merespons keluhan masyarakat serta maraknya sorotan media sosial terkait kesemrawutan parkir di beberapa titik jalan protokoler.
Camat Mamajang, Rizal ZR, S.S mengatakan bahwa pihaknya bersama unsur Tripika (Polsek dan Koramil) telah bergerak cepat mensterilkan lokasi parkir liar, salah satunya yang berada di Jalan Mawas.
”Setelah ada insiden, malam itu juga kami langsung berkoordinasi dengan Tripika, Kapolsek, dan Danramil untuk mensterilkan lokasi di Jalan Mawas. Ke depan, lokasi tersebut akan dikembalikan fungsinya, mungkin bisa kita jadikan taman atau fasilitas umum lainnya,” ujarnya.
Tegaskan Bebas Intervensi dan Setoran
Menanggapi tudingan publik yang kerap menyudutkan pemerintah kecamatan saat terjadi masalah parkir, Rizal menegaskan bahwa Kecamatan Mamajang tidak pernah terlibat maupun menerima keuntungan dari aktivitas parkir liar.
Menurutnya, kewenangan pengelolaan parkir dan pendataan juru parkir (jukir) secara teknis berada pada PD Parkir Makassar Raya dan Dinas Perhubungan (Dishub).
”Sedikit pun kami tidak pernah menerima (setoran). Pihak kecamatan tidak ada intervensi sama sekali dalam pengelolaan parkir. Setiap ada masalah parkir yang viral, masyarakat sering menganggap kecamatan yang menunjang, padahal itu murni kewenangan PD Parkir dan Dishub,” tegasnya saat ditemui di kantornya Selasa (22/09/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima data resmi mengenai daftar juru parkir yang terdaftar dari PD Parkir untuk wilayah Kecamatan Mamajang.
Padahal, penataan yang jelas sangat dibutuhkan agar fasilitas jalan tidak disalahgunakan, seperti di sepanjang Jalan Landak (Andi Djemma) yang bukan ditujukan sebagai lahan parkir.
Edukasi Pengemudi Ojol dan Solusi Parkir Kawasan Mall
Selain tindakan penertiban, Camat Mamajang juga mengedepankan langkah persuasif kepada para pengemudi ojek online (ojol) yang sering berkumpul di bahu jalan.
”Kami sudah sampaikan secara langsung kepada teman-teman ojol agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan. Jika ada keperluan mengantar atau mengambil pesanan, cukup singgah sebentar saja lalu kemudian jalan lagi,” jelasnya.
Terkait maraknya kendaraan yang memadati bahu jalan di sekitar kawasan Mall Ratu Indah (MaRI), Rizal menilai salah satu pemicunya adalah tarif parkir dalam mall yang dirasakan cukup tinggi oleh sebagian pengguna dan karyawan.
Untuk itu, pihak kecamatan berencana menjalin komunikasi dengan manajemen mall.
”Rencananya kami akan berkoordinasi dengan manajemen Mall MaRI agar tarif parkir bulanan untuk karyawan bisa disesuaikan atau diturunkan. Jika akses di dalam lebih terjangkau dan menjamin keamanan kendaraan, tentu warga dan karyawan tidak akan lagi memarkir kendaraannya di luar,” terangnya.
Ia berharap ke depannya PD Parkir dan Dishub dapat lebih masif melakukan penataan serta pendataan juru parkir resmi di Kecamatan Mamajang agar ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan.


Tidak ada komentar