
MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar menyayangkan sikap manajemen PT GMTD Tbk yang telah mangkir sebanyak dua kali dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pertemuan tersebut sejatinya diagendakan untuk membahas persoalan perizinan lahan di kawasan Metro Tanjung Bunga serta keluhan warga di sejumlah cluster.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Fahlevi, menegaskan bahwa ketidakhadiran pihak pengembang menunjukkan kurangnya itikad baik dalam menghargai lembaga kedewanan dan kepentingan masyarakat Makassar.
”Kami sangat menyayangkan. Pak Walikota saja selalu menyempatkan hadir jika kami undang karena beliau menghargai institusi ini. Sementara pihak GMTD sudah dua kali tidak hadir dengan alasan direksi dan komite berada di Jakarta,” ujar Andi Fahlevi di Gedung DPRD Makassar.
Menanggapi aspirasi anggota komisi mengenai kemungkinan penjemputan atau panggilan paksa, Andi Fahlevi menyatakan pihaknya masih memberikan satu kesempatan terakhir melalui undangan ketiga yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
”Teman-teman di Komisi A sepakat untuk memanggil satu kali lagi. Kami akan menyesuaikan jadwal pimpinan dan anggota yang saat ini sedang melakukan konsultasi luar daerah. Kami harap pada pemanggilan ketiga nanti, mereka hadir dan tidak lagi beralasan,” tegasnya.
RDP ini menjadi krusial karena menyangkut beberapa poin penting, di antaranya:
Transparansi Perizinan: Mempertanyakan sejauh mana progres pengurusan izin yang saat ini sedang berjalan di Dinas terkait.
Keluhan Cluster: Menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi warga di cluster-cluster bawah yang selama ini merasa komunikasinya tersumbat dengan pihak pengembang.
Sinkronisasi Data: Mencocokkan data dari dinas terkait dengan kondisi riil di lapangan, terutama di sepanjang jalur utama Metro Tanjung Bunga.
”Kami tidak ingin ada diskoneksi informasi. Kami perlu mendengar langsung dari direksi mengenai apa kendala mereka dan bagaimana solusi bagi warga. Jangan sampai urusan perizinan ini menggantung tanpa kepastian,” tambah Andi Fahlevi.
DPRD Makassar akan segera menentukan jadwal RDP ulang setelah agenda konsultasi kelembagaan selesai pekan depan.
Komisi A berharap pihak GMTD kooperatif agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan merugikan iklim investasi maupun masyarakat lokal.
Sementara itu Ketua Komsi C DPRD Makassar Azwar ST mengatakan GMTD seolah tidak menghargai undang DPR selaku lembaga resmi negara yang bekerja sesuai tugasnya sebagai legislatif.
Rapar gabungan Komisi A dan Komisi C ini merupakan dihadiri beberapa SKPD terkait adan dua Camat yakni Camat Mariso dan Camat Tamalate.


Tidak ada komentar