
MAKASSAR.DAULATRAKYAT. Pemerintah Kota Makassar mempertegas komitmennya dalam mendukung agenda nasional melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Langkah ini diambil untuk memastikan proses pendataan ekonomi di Kota Daeng berjalan akurat dan valid.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah hingga tingkat kecamatan untuk berperan aktif menyukseskan hajatan besar Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut. Sensus ini dijadwalkan berlangsung serentak mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026.
”Sensus Ekonomi 2026 adalah misi strategis nasional. Kita butuh akurasi data untuk menentukan arah kebijakan ekonomi, penguatan investasi, hingga perencanaan pembangunan Kota Makassar ke depan,” ujar sosok yang akrab disapa Appi tersebut, Rabu (25/2/2026).
Dasar Hukum dan Ruang Lingkup
Surat Edaran yang ditetapkan pada 24 Februari 2026 ini berpijak pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan PP Nomor 51 Tahun 1999. Secara teknis, SE2026 akan mencatat seluruh aktivitas usaha di berbagai sektor ekonomi, kecuali sektor pertanian yang sebelumnya telah tercakup dalam Sensus Pertanian 2023.
Dengan mengusung tagline “Mencatat Perekonomian Indonesia”, sensus ini bertujuan menghadirkan potret ekonomi yang komprehensif dan terpercaya sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
Instruksi untuk Perangkat Daerah dan Pelaku Usaha
Melalui SE tersebut, Wali Kota menekankan beberapa poin krusial bagi jajaran Pemkot Makassar:
Sosialisasi Masif: Dinas, Badan, hingga Camat wajib menyosialisasikan SE2026 kepada asosiasi usaha dan masyarakat luas.
Fasilitasi BPS: Memberikan ruang bagi BPS Kota Makassar untuk melakukan edukasi dalam berbagai kegiatan pemerintahan maupun kemasyarakatan.
Koordinasi Intensif: Menjalin komunikasi berkala dengan BPS guna memastikan pendataan di lapangan berjalan tanpa kendala.
Jaminan Kerahasiaan Data
Kepada para pelaku usaha dan masyarakat, Appi mengimbau agar tidak ragu menerima petugas sensus dan memberikan informasi yang sejujurnya. Ia menegaskan bahwa seluruh data yang diberikan dilindungi oleh payung hukum.
”Saya mengajak seluruh warga, khususnya pelaku usaha, mari berpartisipasi aktif. Berikan data yang jujur dan benar. Tidak perlu khawatir, karena kerahasiaan data responden dijamin sepenuhnya oleh undang-undang,” pungkasnya.


Tidak ada komentar