
JAKARTA.DAULATRAKYAT.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat budaya kerja berintegritas dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan meneladani semangat perjuangan R.A. Kartini dalam membangun sikap independen, keberanian berpikir kritis, serta keteguhan memegang nilai moral dan akuntabilitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara Inspiring Talkshow bertema “Kartini Menginspirasi: Berjiwa Independen, Teguh Berintegritas” yang digelar di Pendopo Museum R.A. Kartini, Rembang, pada Senin, 20 April 2026.
Sophia menekankan bahwa perempuan memiliki peran fundamental sebagai pendidik pertama di keluarga dan pengelola ekonomi rumah tangga untuk menanamkan nilai integritas sejak dini, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah dalam penguatan sumber daya manusia dan pemberantasan korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menyampaikan secara daring bahwa integritas dan independensi adalah fondasi utama kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Beliau menjelaskan bahwa pengelolaan konflik kepentingan kini menjadi pilar penting sistem integritas publik, yang diperkuat melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2024. Rini juga memberikan apresiasi atas komitmen OJK dalam membangun budaya anti-kecurangan melalui program Proud Without Fraud serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang konsisten.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, menambahkan bahwa meskipun perempuan masih menghadapi tantangan berupa diskriminasi dan hambatan struktural, mereka harus tetap bersikap tegas dan jujur dalam meraih cita-cita. Kegiatan yang menghadirkan berbagai narasumber inspiratif seperti putri penulis biografi Kartini hingga tokoh legislatif ini juga menampilkan video pesan integritas dari tokoh perempuan nasional. Acara berlangsung secara hybrid dengan diikuti oleh sekitar 4.720 peserta dari berbagai kalangan, termasuk perwakilan kementerian, lembaga jasa keuangan, hingga akademisi.
Sebagai penutup, OJK menegaskan kembali komitmennya terhadap tata kelola yang bersih melalui sertifikasi SMAP di seluruh satuan kerja, pengendalian gratifikasi, serta sinergi dengan KPK. OJK mendorong perempuan Indonesia, khususnya di sektor jasa keuangan, untuk aktif memperkuat budaya anti-fraud, memahami larangan gratifikasi, serta memanfaatkan kanal Whistleblowing System (WBS) untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Langkah kolektif ini diharapkan dapat mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.
Informasi lebih lanjut:
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK – Agus Firmansyah
Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id


Tidak ada komentar