OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Redaksi
4 Mar 2026 02:23
2 menit membaca

JAKARTA.DAULATRAKYAT.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap kokoh dan terjaga sepanjang Februari 2026. Meski dibayangi kenaikan tensi geopolitik di Timur Tengah dan dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat, indikator utama industri keuangan domestik menunjukkan performa yang solid.

​Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan yang digelar 25 Februari 2026, OJK menyoroti pentingnya penguatan integritas pasar untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional.

​1. Pasar Modal: Tekanan Mereda, Investor Ritel Mendominasi

​Meski IHSG mengalami koreksi tipis sebesar 1,13% (mtd) ke level 8.235,49 pada akhir Februari, aktivitas pasar modal tetap bergairah.

​Transaksi Harian: Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) konsisten di atas Rp20 triliun sejak Agustus 2025.

​Demografi Investor: Jumlah investor pasar modal tumbuh 12,34% (ytd) menjadi 22,88 juta orang.

​Investor Ritel: Masih menjadi tulang punggung dengan porsi transaksi mencapai 53%.

​2. Perbankan: Kredit Tumbuh Hampir 10%

​Sektor perbankan menunjukkan fungsi intermediasi yang berjalan baik. Kredit pada Januari 2026 tumbuh 9,96% (yoy) menjadi Rp8.557 triliun.

​Pendorong Utama: Kredit Investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,38%.

​Kesehatan Bank: Rasio permodalan (CAR) berada di level yang sangat kuat, yakni 25,87%.

​Fenomena BNPL: Kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tumbuh 20,15% (yoy) dengan total baki debet Rp27,1 triliun dari 31,23 juta rekening.

​3. Penegakan Hukum & Pemberantasan Judi Online

​OJK menunjukkan taringnya dalam menjaga integritas pasar dengan tindakan tegas:

​Sanksi Pasar Modal: Denda sebesar Rp23,63 miliar dijatuhkan kepada 33 pihak, termasuk pembekuan izin usaha Penjamin Emisi Efek dalam kasus IPO PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) dan PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE).

​Perang Judi Online: OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir sekitar 32.556 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi daring.

​Aktivitas Ilegal: Satgas PASTI menutup 951 entitas pinjol ilegal dan 2 investasi bodong sepanjang awal tahun 2026.

​4. Inovasi & Perlindungan Konsumen: Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)

​Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) mulai menunjukkan hasil nyata sejak beroperasi:

​Dana Diselamatkan: Total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp566,1 miliar.

​Pemulihan Dana: IASC sukses mengembalikan Rp167 miliar kepada 1.072 masyarakat korban penipuan digital.

​Layanan Konsumen: OJK menerima 65.139 permintaan layanan, di mana sektor fintech dan perbankan menjadi yang paling banyak diadukan.

​5. Aset Kripto & Ekonomi Syariah

​Kripto: Jumlah konsumen aset kripto terus meningkat mencapai 20,70 juta orang, meskipun nilai transaksi pada Januari sedikit menurun ke angka Rp29,24 triliun sejalan dengan fluktuasi harga pasar global.

​Syariah: Piutang pembiayaan syariah tumbuh positif 10,96%. OJK juga tengah mengawal proses spin-off unit syariah bagi 41 perusahaan asuransi/reasuransi.

​OJK optimis bahwa melalui penguatan tata kelola (governance) dan sinkronisasi kebijakan dengan lembaga internasional seperti MSCI, pasar modal Indonesia akan semakin kompetitif dan transparan di mata investor global.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x