
MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pembangunan proyek Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan TPA Tamangapa, Antang.
Kehadiran teknologi ini dinilai sebagai langkah paling rasional untuk mengakhiri persoalan sampah yang telah membebani kota selama puluhan tahun.
Jawaban Atas Persoalan Lingkungan
Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, mengungkapkan bahwa penetapan Antang sebagai lokasi PSEL sudah sangat tepat. Menjawab kekhawatiran warga soal polusi, politisi Partai Hanura ini menegaskan bahwa PSEL justru merupakan solusi atas masalah bau yang selama ini dikeluhkan masyarakat sekitar TPA.
”Berdasarkan observasi kami pada fasilitas serupa yang sudah berjalan di Surabaya, pengelolaan sampah dilakukan secara tertutup dan modern sehingga tidak lagi menebar bau. Jadi, kehadiran PSEL ini justru akan menghilangkan masalah yang ada, bukan menambahnya,” ujar Muchlis, Kamis (2/4/2026).
Muchlis juga mengajak masyarakat untuk melihat proyek ini dengan hati nurani dan cara pandang yang objektif. Menurutnya, pembangunan ini murni demi kepentingan publik, bukan kepentingan bisnis semata, sekaligus menjadi bentuk keadilan bagi warga Manggala yang selama ini telah terdampak oleh keberadaan TPA.
Efisiensi Anggaran dan Dampak Ekonomi
Selain aspek lingkungan, aspek finansial daerah menjadi poin krusial. Anggota DPRD Makassar lainnya, Nasir Rurung, menyoroti efisiensi anggaran yang sangat besar jika PSEL tetap dibangun di lokasi saat ini. Ia memperkirakan terdapat penghematan anggaran operasional pengangkutan sampah hingga mencapai Rp20 miliar per tahun.
”Jika lokasi dipindahkan, pemerintah harus mengeluarkan biaya tambahan puluhan miliar untuk transportasi sampah ke tempat baru. Dengan tetap di Antang, anggaran sebesar Rp20 miliar tersebut bisa dialokasikan untuk kebutuhan mendesak masyarakat lainnya di Makassar,” jelas Nasir.
Ia juga memperingatkan bahwa memindahkan lokasi ke wilayah baru hanya akan memicu konflik sosial dan penolakan warga di lokasi yang baru. Oleh karena itu, melanjutkan rencana yang sudah tertuang dalam regulasi pemerintah adalah pilihan yang paling bijak.
Mendorong Lapangan Kerja Baru
DPRD Makassar menekankan bahwa proyek strategis ini akan membawa dampak ekonomi langsung bagi warga setempat. PSEL diproyeksikan menjadi pusat industri pengelolaan energi yang membutuhkan tenaga kerja, sehingga membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di wilayah Manggala.
Dukungan kuat dari pihak legislatif ini diharapkan menjadi katalisator bagi Pemerintah Kota Makassar untuk segera merealisasikan pembangunan PSEL Antang. Langkah ini dianggap sebagai kunci transformasi Makassar menuju kota dunia yang bersih, ramah lingkungan, dan mandiri secara energi.


Tidak ada komentar