Kemendagri Luncurkan Panduan Partisipasi Kelompok Rentan, Dorong Musrenbang yang Inklusif dan Transparan

Redaksi
9 Apr 2026 03:27
News 0 43
2 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi meluncurkan dan mendiseminasikan Panduan Partisipasi Masyarakat dan Kelompok Rentan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD serta Musrenbang Tematik.

​Kegiatan yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada Rabu (8/4/2026) ini bertujuan memastikan pembangunan daerah berjalan lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan melalui keterlibatan aktif kelompok yang selama ini sering terpinggirkan.

​Landasan Hukum dan Integrasi Digital

​Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Rendy Jaya Laksamana, menegaskan bahwa panduan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 000.8.2.6/0829/Bangda dan mengacu pada PP Nomor 45 Tahun 2017.

​Salah satu terobosan penting tahun ini adalah pengintegrasian usulan masyarakat ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

​“Melalui SIPD, usulan masyarakat dapat dipantau secara transparan. Masyarakat juga bisa mengakses informasi perencanaan dan keuangan daerah secara lebih terbuka,” ujar Rendy.

​Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap usulan akan tetap melalui proses seleksi ketat berdasarkan skala prioritas pembangunan.

​Fokus pada Kelompok Rentan

​Pemerintah daerah kini diinstruksikan untuk membuka ruang aspirasi seluas-luasnya bagi kelompok rentan, yang meliputi:

​Penyandang disabilitas

​Kaum perempuan

​Lansia

​Masyarakat adat

​Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PIPD), Dwi Mei Kusumo Wardani, menjelaskan bahwa diseminasi ini adalah tahap akhir dari proses panjang yang telah dimulai sejak lokakarya konsultasi pada Oktober 2025.

​“Kami ingin memastikan pemerintah daerah mampu merumuskan tindak lanjut konkret, bukan sekadar memahami teori, agar kelompok rentan benar-benar terlibat dalam Musrenbang,” tegas Dwi Mei.

​Apresiasi dan Tantangan ke Depan

​Langkah Kemendagri ini mendapat apresiasi dari Direktur KPPA Bappenas, Qurata Ayun. Menurutnya, keterlibatan kelompok rentan adalah kunci agar program pembangunan berdampak luas. Namun, ia tidak menampik adanya tantangan nyata di lapangan.

​Tantangan Utama Implementasi:

​Keterbatasan Anggaran: Alokasi dana daerah untuk program inklusif masih terbatas.

​Kapasitas Partisipasi: Perlu penguatan kemampuan masyarakat dalam merumuskan dan menyampaikan aspirasi mereka dengan sistem perlunya sinkronisasi berkelanjutan antara kebutuhan lapangan dan birokrasi.

Melalui panduan ini, pemerintah berharap forum Musrenbang di seluruh Indonesia tidak lagi sekadar menjadi formalitas tahunan, melainkan menjadi ruang demokrasi yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x