Musdalub KWMSB Berujung Polemik, Ketua Terpilih Prof Heri Dinilai Cacat Hukum

Redaksi
9 Mei 2026 08:09
2 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT. Pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Kerukunan Keluarga Wanita Masyarakat Sulawesi Barat (KWMSB) yang digelar pada Sabtu (9/5/2026) berakhir dengan ketegangan.

Ketua petahana, Nurdalaila SKM Mkes secara tegas menolak hasil Musdalub yang menetapkan Prof Heri sebagai ketua terpilih.

​Ia menilai agenda Musdalub tersebut dipaksakan dan menyalahi kode etik organisasi. Pasalnya, dalam persidangan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang ia sampaikan telah diterima dan ia dinyatakan tidak melanggar aturan AD/ART.

​“LPJ saya diterima dan saya tidak terbukti melanggar kode etik. Seharusnya tidak boleh ada pemungutan suara atau pergantian ketua. Keputusan ini cacat demi hukum,” tegasnya.

​Senada dengan itu, pihak pengurus lain juga menyoroti netralitas Steering Committee (SC) yang dianggap berpihak sejak awal. Mereka menuding adanya setting-an untuk menjatuhkan kepengurusan yang baru berjalan enam bulan tersebut.

Bahkan, mekanisme voting disebut tidak memenuhi kuorum karena hanya dihadiri enam orang, sementara banyak anggota lain dilarang masuk ke area persidangan.

​“Organisasi ini mengusung nama kerukunan, tapi faktanya justru terjadi perpecahan. Kami sudah berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait legalitas prosedur ini,” tambahnya.

​Di sisi lain, Anggota SC Perwakilan BPP KWMSB, Nurmiati Ahmad, menyatakan pihaknya telah menjalankan tugas sesuai tata tertib dan regulasi pusat. Meski mengakui adanya kericuhan di dalam forum, ia menyerahkan keputusan akhir kepada Badan Pengurus Pusat (BPP).

​“Kami dari SC menjunjung netralitas. Mengenai hasil Musdalub dan terpilihnya Prof Heri, semua dinamika di ruangan akan kami laporkan ke BPP pusat untuk dirapatkan kembali,” jelas Nurmiati.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x