Legislator Makassar Basdir Desak Kafe Tertib Pajak Tekan HIV

Redaksi
29 Apr 2026 09:40
2 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah pengusaha kafe dan tempat hiburan malam (THM) di Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, politisi Fraksi PKB itu menekankan pentingnya peran pelaku usaha dalam membantu pemerintah kota melalui kepatuhan membayar pajak.

Menurut Basdir, kontribusi pajak dari sektor hiburan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus mendukung program bantuan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami berharap para pengusaha kafe dan THM taat pajak karena ini bagian dari tanggung jawab bersama membangun Kota Makassar dan membantu masyarakat miskin,” ujar Basdir.

Selain persoalan pajak, Basdir juga menyoroti meningkatnya kasus HIV/AIDS dan penyakit menular seksual yang sempat menjadi perhatian dalam rapat paripurna DPRD.

Ia menyebut DPRD Kota Makassar saat ini tengah menggodok rancangan peraturan daerah terkait penanganan HIV, penyakit menular seksual, termasuk isu LGBT.

“Kami minta pelaku usaha hiburan malam bersinergi dengan pemerintah untuk menekan angka penyebaran penyakit menular seksual. Kalau aturan sudah diberlakukan dan tidak dipatuhi, tentu ada sanksi tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Manager Operasional Onyx, Arie Zahrains, menjelaskan bahwa lokasi usahanya berada di kawasan komersial dan proses pembangunannya telah berjalan cukup lama.

Ia mengakui kondisi lingkungan sekitar berdampingan dengan sekolah dan rumah warga, namun menegaskan pihaknya tetap berupaya mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku.

“Kami beroperasi di kawasan komersial dan tetap berusaha mematuhi aturan yang ada. Kami juga siap berkoordinasi dengan pemerintah,” ujar Arie.

Rapat tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara DPRD, pemerintah kota, dan pelaku usaha dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta menekan kasus HIV/AIDS di Makassar.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x