Antisipasi Ancaman Era Komputasi Kuantum, Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional

Redaksi
11 Agu 2026 11:10
3 menit membaca

​JAKARTA.DAULATRAKYAT.Pemerintah bergerak cepat mengantisipasi ancaman keamanan siber seiring pesatnya perkembangan teknologi komputasi kuantum.

Melalui Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) pada Kamis (6/8/2026),

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), akademisi, serta pelaku industri menyepakati penguatan sinergi nasional.

​Langkah ini ditujukan untuk menyusun strategi perlindungan data dan ketahanan digital Indonesia memasuki era pasca-kuantum. Meski komputasi kuantum membuka peluang inovasi digital yang luas, teknologi ini juga berpotensi menembus sistem kriptografi konvensional yang saat ini melindungi transaksi digital, jaringan komunikasi, dan data strategis negara.

​Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, S.I.P., M.Tr.(Han.), menegaskan bahwa kesiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional.

​”Dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan. Persiapan menghadapi era post-quantum membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan yang memadai dalam merespons perubahan lanskap keamanan siber di masa depan,” tegas Eko.

​Empat Langkah Prioritas Nasional

Sebagai tindak lanjut, forum merumuskan sejumlah langkah prioritas nasional:

​Peta Jalan Migrasi PQC: Penyusunan Roadmap Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography.

​Prioritas Perlindungan Data: Identifikasi dan klasifikasi perlindungan terhadap data berklasifikasi kerahasiaan tinggi.

​Penguatan Koordinasi Lintas LHK: Memperkuat sinergi kementerian, lembaga, dan BUMN.

​Pembentukan National Quantum Center: Pusat kolaborasi nasional untuk riset, standardisasi, pengembangan talenta, dan implementasi teknologi kuantum.

​Sejalan dengan hal tersebut, BSSN telah mengambil langkah konkret dengan membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography. Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, menjelaskan pentingnya memetakan risiko quantum attack sejak dini melalui migrasi kriptografi secara bertahap dan terukur.

​Komitmen Telkom dalam Ekosistem Quantum-Safe

Dari sisi industri, Telkom siap menjadi mitra strategis pemerintah. Melalui Telkom University, riset PQC seperti quantum error correction dan pengembangan talenta siber telah berjalan. Telkom juga sedang melakukan kajian penyiapan infrastruktur quantum-safe network dan quantum-safe data center.

​Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menyatakan bahwa tantangan komputasi kuantum memerlukan penguatan kapabilitas nasional secara menyeluruh.

​”Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Telkom siap mengambil peran sebagai mitra strategis melalui penguatan riset dan inovasi, pengembangan talenta bersama Telkom University, serta penyediaan kapabilitas digital yang mendukung terwujudnya ekosistem quantum-safe demi kedaulatan digital Indonesia,” ungkap Seno.

​Sementara itu, Chairman CISSReC, Dr. Pratama Persadha, menyarankan agar organisasi dan lembaga tidak menunggu hingga komputer kuantum hadir secara penuh untuk mulai bersiap. Langkah terpenting saat ini adalah melakukan inventarisasi aset digital dan mengamankan data paling kritis secara bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur yang ada.

​Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu membentengi diri dari ancaman siber pasca-kuantum, tetapi juga memanfaatkan teknologi ini untuk memperkuat kedaulatan dan daya saing digital di tingkat global.

​#ElevatingYourFuture

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x