Tegaskan Kepala Puskesmas Bukan ‘Pekerjaan Mampir’, Munafri Arifuddin Minta Pimpinan Faskes Pahami Aturan

Redaksi
20 Agu 2026 14:14
3 menit membaca

​MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Pemerintah Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Puskesmas dan RSUD Kota Makassar Tahun 2026 di ruang Mahony  Hotel Claro Makassar, Kamis (20/8/2026).

​Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya penguatan kapasitas dan integritas bagi para pimpinan fasilitas kesehatan daerah. Ia meminta para Kepala Puskesmas serta jajaran manajemen rumah sakit tidak hanya berfokus pada fungsi pelayanan medis, tetapi juga memahami secara mendalam alur tata kelola keuangan, perencanaan, serta pengadaan barang dan jasa.

​”Saya tidak mau Kepala SKPD atau Kepala Puskesmas cuma jadi ‘tukang tempel’ (tanda tangan) yang tidak mengerti detail perencanaan dan pengadaan. Sebagai pimpinan, harus paham masalahnya, kenapa serapannya rendah atau pengadaannya lambat,” tegas Munafri.

​Ia juga mengingatkan para pimpinan faskes agar tidak melalaikan tanggung jawab jabatan, seperti hanya datang ke kantor di pagi hari lalu pergi meninggalkan tugas. Menurutnya, posisi pimpinan faskes memikul amanah besar terkait pelayanan kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat.

​”Pekerjaan menjadi Kepala Puskesmas itu bukan pekerjaan mampir, ini menyangkut kesehatan masyarakat dan nyawa manusia. Haknya diterima, tanggung jawabnya juga harus dijalankan. Fleksibilitas jalan, akuntabilitas juga jalan. Karena kalau kita tahu ilmunya, insya Allah jalannya baik, aman, dan lancar,” tambahnya sembari mendorong peserta untuk tidak ragu berkoordinasi jika menemui kendala teknis.

​Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes., dalam sesi wawancara menjelaskan bahwa bimtek yang berlangsung selama tiga hari ini dirancang untuk membekali jajaran pejabat faskes, khususnya para Kepala Puskesmas yang baru dilantik.

​”Bimtek ini sangat penting terkait penguatan tata kelola BLUD dan mitigasi pencegahan korupsi. Kepala Puskesmas di Kota Makassar banyak yang baru dilantik kurang lebih sebulan. Latar belakang mereka adalah dokter dan tenaga kesehatan, sehingga perlu dibekali ilmu tata kelola keuangan dan pengadaan barang/jasa agar mampu memitigasi risiko sejak awal,” ujarnya.

​Ia menjelaskan, status BLUD memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan dan SDM bagi Puskesmas dan RSUD. Fleksibilitas tersebut bertujuan agar pemenuhan kebutuhan operasional layanan kesehatan dapat merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

​”Seorang pimpinan faskes harus menjadi teladan bagi bawahannya. Selain dibekali tata kelola keuangan, mereka juga difokuskan untuk memaksimalkan program-program kesehatan, terutama pencapaian 12 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Kota Makassar,” pungkasnya.

​Kegiatan bimtek ini diikuti oleh para pejabat struktural RSUD, 47 Kepala Puskesmas, Kepala Bidang, serta pengelola keuangan faskes se-Kota Makassar.

Adapun materi bimtek diisi oleh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Daerah (Polda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BPKAD/Keuangan Pemda, hingga instansi pengadaan barang dan jasa.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x