Cegah Tawuran, Pemkot dan Polrestabes Makassar Gelar Dialog Langsung dengan Warga Ablam

Redaksi
21 Okt 2026 14:06
2 menit membaca

MAKASSAR,DAULATRAKYAT— Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Polrestabes Makassar menggelar dialog tatap muka dengan warga di kawasan Abubakar Lambogo (Ablam), Kecamatan Makassar. Langkah persuasif ini dilakukan untuk meredam dan mencegah berulangnya aksi perang kelompok yang meresahkan warga dalam beberapa waktu terakhir.

​Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Tripika, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuka adat, serta aparat keamanan dan warga setempat.

​Apresiasi Pengamanan dan Bahaya Senjata Tajam

​Camat Makassar, Tri Sugiarto Burhan, menyampaikan apresiasi atas pengamanan intensif yang diberikan jajaran kepolisian dan Satpol PP, yang dinilai berhasil mengurai potensi bentrokan dengan cepat. Ia juga mengingatkan warga mengenai bahaya fatal dari penggunaan senjata tajam dan busur, serta berharap kehadiran aparat dapat memberikan rasa aman bagi lingkungan sekitar.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Kesbangpol Kota Makassar, Fathur Rahim, yang mewakili Wali Kota Makassar, menegaskan bahwa menjaga ketenteraman wilayah merupakan tanggung jawab bersama.

Ia mendorong warga untuk menghidupkan kembali kegiatan keagamaan di masjid-masjid serta mempererat semangat gotong royong sebagai benteng pertahanan sosial.

​Ketegasan Hukum dan Implikasi bagi Masa Depan Anak

​Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyoroti keprihatinannya karena sebagian besar pelaku tawuran masih tergolong anak di bawah umur, yakni usia 12 hingga 17 tahun.

​”Coba bayangkan anak-anak yang masih kecil… Bayangkan kalau mereka harus masuk ke kantor polisi, masuk dalam penjara, mau jadi apa?”imbuhnya saat memberikan sambutan diacara dialog bersama masyarakat Rabu (21/10/2026) di Jalan Abubakar Lambogo.

​Kapolrestabes menegaskan bahwa aksi tawuran tidak hanya merusak masa depan pelaku, tetapi juga merugikan citra dan perekonomian Kota Makassar karena dapat menghambat investasi dan pembukaan lapangan kerja. Sebagai tindakan tegas, pelaku tawuran yang tertangkap tidak akan langsung dipulangkan, melainkan diberikan pembinaan berdisiplin tinggi serta dicatat dalam catatan kepolisian yang memengaruhi pengurusan SKCK.

​Layanan Pengaduan Darurat 110

​Sebagai penutup, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar aktif memanfaatkan layanan darurat bebas pulsa 110 untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​Melalui dialog dan komitmen bersama ini, seluruh pihak berharap kawasan Ablam dapat terus dijaga agar tetap kondusif dan bebas dari aksi tawuran di masa mendatang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x