OJK Sulselbar Bersama Komisi XI DPR RI Gelar Edukasi Keuangan di Soppeng

Redaksi
21 Okt 2026 18:09
2 menit membaca

​SOPPENG,DAULATRAKYAT-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersinergi dengan Komisi XI DPR RI menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi masyarakat Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Senin (19/10/2026).

​Mengusung tema “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, kegiatan ini bertujuan memperkuat literasi keuangan, mendorong pengelolaan finansial secara bijak, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko aktivitas keuangan ilegal.

​Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan fondasi utama agar masyarakat dapat memanfaatkan akses keuangan secara aman, tepat, dan produktif.

​”Kemajuan sektor jasa keuangan tak hanya diukur dari pertumbuhan industri, tetapi juga dari pemahaman masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan. Masyarakat yang cerdas finansial akan melahirkan keluarga yang tangguh dan daerah dengan ekonomi yang kuat,” ujar Muchlasin.

​Ia juga menyampaikan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, di mana tingkat literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen dengan inklusi keuangan sebesar 93,61 persen.

Sementara di Sulawesi Selatan, literasi keuangan berada di angka 61,03 persen dan inklusi keuangan mencapai 94,27 persen.

​Melihat kesenjangan antara inklusi dan literasi tersebut, Muchlasin menekankan bahwa edukasi keuangan kini menjadi kebutuhan dasar seluruh warga negara.

​Senada dengan hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc., menggarisbawahi pentingnya edukasi keuangan yang merambah hingga ke pelosok daerah, pelaku UMKM, keluarga, hingga generasi muda.

​”Literasi keuangan bukan sekadar paham produk perbankan, tetapi juga kemampuan mengatur pendapatan, menabung, memahami pembiayaan sesuai batas kemampuan, serta menimbang risiko sebelum mengambil keputusan,” terang Andi Yuliani.

​Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh penawaran investasi atau pembiayaan berimbal hasil tinggi yang tidak wajar. Menurutnya, pemahaman yang baik akan melindungi masyarakat dari jerat praktik keuangan ilegal.

​Melalui kegiatan ini, OJK Sulselbar dan Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk terus memperluas akses edukasi keuangan guna menciptakan ketahanan finansial masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x