

JAKARTA,DAULATRAKYAT- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal menggelar dialog konsolidasi bersama para analis, ekonom, hingga financial influencer (finfluencer) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (18/10/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk memaparkan perkembangan terkini pasar modal sekaligus menyerap masukan dari para pemangku kepentingan demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat integritas pasar modal Indonesia.
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Hasan Fawzi, serta jajaran pimpinan BEI, KSEI, dan KPEI.
Friderica menekankan pentingnya komunikasi terbuka dua arah antara regulator dan para pelaku pasar.
”Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk hal-hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan ini krusial untuk memperkuat langkah bersama dalam mengembangkan pasar modal dalam negeri,” tegas Friderica.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif PMDK OJK Hasan Fawzi menyampaikan komitmen bersama SRO untuk mempercepat reformasi integritas pasar modal. Upaya ini mencakup peningkatan transparansi pasar, penguatan komunikasi dengan penyedia indeks global, serta penegakan hukum yang tegas.
Hasan mengungkapkan bahwa pada 16 Oktober 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp2,1 triliun atas pelanggaran di pasar modal. Langkah ini ditegaskan sebagai hasil pemeriksaan terukur OJK, bukan sekadar respons reaktif terhadap dinamika pasar.
”Pasar modal adalah milik kita bersama. Berbagai tekanan yang ada perlu direspons dengan solusi konstruktif. Kita harus bersatu menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” ujar Hasan.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menambahkan bahwa transparansi menjadi fokus utama reformasi, antara lain melalui perluasan keterbukaan informasi kepemilikan saham, klasifikasi investor, hingga konsentrasi kepemilikan saham yang kini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak.


Tidak ada komentar