
MAKASSAR DAULATRAKYAT.ID.Juru Bicara M. Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menegaskan bahwa praktik pengelolaan kawasan Tanjung Bunga oleh Lippo Group melalui PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) selama ini telah jauh bergeser dari tujuan awal pendiriannya. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk “serakahnomics”, sebuah istilah yang menggambarkan praktik ekonomi serakah yang menurutnya tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Husain, dasar hukum yang selama ini dijadikan pegangan Lippo—yaitu Izin Prinsip berdasarkan SK Gubernur No. 118/XI/1991 tanggal 5 November 1991—secara tegas ditujukan untuk pembangunan kawasan wisata, bukan untuk real estate maupun bisnis jual beli tanah yang kini gencar dilakukan di kawasan Tanjung Bunga.
“Pelaksanaan izin prinsip itu tidak boleh dijadikan alasan untuk merampas tanah rakyat. Itu sama saja mempraktekkan serakahnomics, dan itu jelas bertentangan dengan arahan Presiden,” ujar Husain.
Lebih jauh ia menegaskan bahwa izin prinsip tersebut sudah dicabut sejak 24 Juni 1998 melalui SK Gubernur No. 17/VI/1998. Pencabutan itu dilakukan karena perubahan tujuan yang dilakukan GMTD tidak lagi mencerminkan moral hukum dan menyalahi prinsip dasar peruntukan kawasan wisata yang seharusnya memberikan manfaat berganda (multiplier effect) bagi masyarakat.
“Tujuan awal kawasan ini adalah meningkatkan pendapatan daerah, menciptakan lapangan kerja skala besar, melestarikan budaya lokal, dan menggerakkan ekonomi rakyat lewat perputaran belanja wisatawan. Faktanya, hal itu tidak terjadi,” tegasnya.
Husain mengungkapkan bahwa kawasan yang awalnya diharapkan menjadi lokomotif kesejahteraan rakyat justru lebih banyak menguntungkan Lippo, sementara kontribusi bagi pemerintah daerah sangat minim.
“Pemerintah Daerah hanya menerima dividen sekitar Rp50 hingga Rp100 juta per tahun. Jauh dari harapan publik,” katanya.
Ironisnya, kata Husain, pengembangan pariwisata di kawasan itu justru banyak dilakukan oleh kelompok usaha lain, bukan oleh Lippo. Ia mencontohkan Kalla Group dan Trans Corp yang membangun wahana bermain anak terbesar di Indonesia melalui Trans Kalla Mall, sebuah fasilitas yang justru dicantumkan sendiri oleh Lippo dalam profil resmi GMTD.
Husain menegaskan bahwa praktik seperti ini harus dihentikan dan kawasan Tanjung Bunga perlu dikembalikan ke tujuan awalnya sebagai kawasan wisata yang memberikan manfaat nyata bagi publik.


Tidak ada komentar