DPMPTSP Makassar dan Kota Pekanbaru Jalin Kerja Sama Pengembangan Sistem Informasi dan Inovasi Pelayanan Perizinan Berbasis Digital

Redaksi
11 Jul 2026 07:58
2 menit membaca

MAKASSAR..DAULATRAKYAT.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar bersama DPMPTSP Kota Pekanbaru secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Informasi serta Inovasi Pelayanan Perizinan Berbasis Digital.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat transformasi digital pelayanan publik, khususnya di bidang penyelenggaraan perizinan.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kota Pekanbaru mengenai pembangunan dan pengembangan potensi daerah.

Melalui PKS ini, kedua daerah berkomitmen untuk saling berbagi pengalaman, inovasi, serta teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran informasi mengenai sistem informasi perizinan, pengembangan bersama maupun replikasi Sistem Informasi Perizinan Akuntabel, Mudah, Amanah dan Nyaman (SIP-Aman) milik DPMPTSP Kota Pekanbaru, serta pengembangan bersama dan replikasi Sistem Online Layanan Terpadu Bukan OSS (Solata Boss) milik DPMPTSP Kota Makassar. Selain itu, kedua instansi juga sepakat memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan sharing of knowledge serta melakukan pertukaran berbagai inovasi pelayanan perizinan.

Kepala DPMPTSP Kota Makassar menyampaikan bahwa kolaborasi antardaerah merupakan salah satu strategi untuk mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan saling mereplikasi inovasi yang telah terbukti berhasil, pemerintah daerah tidak perlu memulai pengembangan sistem dari awal sehingga proses digitalisasi dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang lebih cepat kepada masyarakat.

Melalui kerja sama ini, DPMPTSP Kota Makassar berharap inovasi Solata Boss dapat menjadi referensi bagi Kota Pekanbaru dalam memberikan layanan perizinan non-OSS yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Sebaliknya, pengalaman Kota Pekanbaru melalui implementasi SIP-Aman diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Makassar dalam meningkatkan kualitas sistem informasi perizinan yang lebih akuntabel, transparan, dan terintegrasi.

Penandatanganan PKS ini juga mencerminkan semangat kolaborasi antar pemerintah daerah dalam mendukung reformasi birokrasi, percepatan digitalisasi pelayanan publik, serta peningkatan iklim investasi yang kondusif. Ke depan, kedua belah pihak akan menyusun rencana aksi bersama agar seluruh ruang lingkup kerja sama dapat diimplementasikan secara bertahap dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan perizinan.

Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis mampu menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin cepat, mudah, transparan, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta dunia usaha sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x