Isu Penggantian Kapolri, Prof Juanda: Diembuskan Pihak yang Terganggu Kenyamanannya

Redaksi
6 Agu 2026 06:37
Hukrim News 0 22
2 menit membaca

MAKASSAR, DAULATRAKYAT. Pascapenetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka oleh penyidik Polri, isu mengenai penggantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) berembus kencang. Bahkan, muncul spekulasi bahwa calon pengganti Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah dipanggil menghadap salah satu pejabat penting dan berpengaruh di tanah air.

Meski sebatas isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dinamika ini menuai sorotan publik.

​Menanggapi kabar tersebut, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menyatakan bahwa secara hukum pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan yurisdiksi dan hak prerogatif Presiden.

​Namun, Prof. Juanda menilai ada anomali besar jika pergantian tersebut benar-benar terjadi di tengah langkah tegas Kapolri mengusut kasus korupsi.

​”Yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di negara hukum ini adalah mengapa Kapolri yang jelas-jelas sedang berjuang dan konsisten menjalankan tugasnya memberantas korupsi harus diganti, dianggap salah, atau dinilai tidak loyal kepada Presiden? Ini merupakan sebuah anomali,” tegas Prof. Juanda.

​Ia mengingatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto sejak masa kampanye hingga resmi menjabat yang selalu lantang menyuarakan perlawanan terhadap korupsi. Menurutnya, Presiden bahkan pernah menegaskan akan mengejar para koruptor hingga ke Antartika demi membela kepentingan rakyat.

​Oleh karena itu, Prof. Juanda mengaku heran jika Presiden mengganti Kapolri di saat Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya justru tegak lurus melaksanakan arahan pimpinan negara. Terlebih, kasus yang diusut melibatkan dugaan korupsi bernilai sangat besar dengan tersangka mantan pejabat tinggi penegak hukum.

​”Membongkar kasus sebesar ini tentu tidak gampang. Dibutuhkan ketangguhan mental, profesionalisme tinggi, serta alat bukti yang kuat secara hukum. Sepantasnya Presiden memberikan dukungan penuh dan penghargaan atas prestasi tersebut,” ujarnya.

​Prof. Juanda menegaskan, jika isu penggantian Kapolri sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat penetapan tersangka tersebut, Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu atau mundur.

​”Rakyat pasti mendukung Kapolri dan penegak hukum lainnya untuk melawan korupsi. Kita berharap saatnya Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan. Rakyat menanti itu dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU tersebut memungkas

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x