
MAKASSAR.DAULATRAKYATMomentum peringatan Hari Asyura (10 Muharram) di Kota Makassar ditandai dengan langkah penting pemerintah kota dalam penguatan keagamaan.
Bertempat di Masjid Al Markaz Al Islami, Kamis (25/06/026),Walikota Makassar Munafri Arifuddin secara resmi melantik dan mengukuhkan para imam kelurahan se-Kota Makassar, sesaat sebelum memasuki waktu berbuka puasa bersama.
Dalam wawancara usai prosesi pelantikan, Walikota yang akrab disapa Appi ini menekankan peran vital para imam kelurahan.
Kendati demikian, ia juga memberikan peringatan tegas bahwa amanah yang diberikan bukanlah tanpa pengawasan, melainkan akan dievaluasi secara berkala.
Imam Kelurahan Harus Jadi Simbol dan Pusat Solusi Warga
Munafri menyampaikan bahwa seorang imam masjid di tingkat kelurahan memikul tanggung jawab yang sangat besar di tengah masyarakat. Figur seorang imam tidak boleh sekadar memimpin ritual ibadah, tetapi harus hadir sebagai sosok pengayom yang nyata.
”Imam masjid itu harus menjadi simbol. Simbol masyarakat yang ada di wilayah setempat. Harus menjadi orang yang benar-benar sebagai tempat untuk memastikan seluruh persoalan-persoalan itu bisa diajak diskusi dan menyelesaikan persoalan yang ada di wilayah itu,” ujar Munafri.
Lebih lanjut, beliau menjabarkan beberapa peran krusial yang harus melekat pada diri para imam kelurahan yang baru dilantik:
Tokoh Masyarakat: Menjadi figur pemimpin yang disegani dan dihormati.
Sosok Orang Tua: Menjadi pembimbing dan pengayom bagi anak-anak serta generasi muda di wilayahnya.
Pemberi Dampak Positif: Memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan kepedulian sosial yang besar.
Masjid Sebagai Ruang Interaksi Sosial
Sejalan dengan tugas para imam, Walikota Makassar mendorong adanya perubahan paradigma dalam pemanfaatan fasilitas rumah ibadah. Masjid diharapkan tidak lagi menjadi tempat yang sunyi di luar waktu salat wajib.
Beliau meminta para imam mengaktifkan fungsi masjid sebagai ruang interaksi sosial untuk mendeteksi dan menyelesaikan berbagai problem kemasyarakatan, seperti merangkul warga yang kurang beruntung atau membicarakan kemajuan wilayah sekitarnya.
”Bagaimana menjaga masjid ini tidak hanya sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan salat lima waktu, tetapi bisa dipakai sebagai ruang interaksi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di tempat itu. Sehingga fungsi imam masjid kelurahan ini menjadi fungsi yang sangat sentral dan vital,” tambahnya.
Melalui Seleksi Ketat, Walikota: Jabatan Ini Siap Dievaluasi
Menjawab pertanyaan mengenai komitmen dan mutu kinerja para imam, Munafri menjelaskan bahwa mereka yang dikukuhkan hari ini telah melewati fase seleksi yang ketat dari pemerintah, mulai dari proses penjaringan hingga ujian kompetensi.
Kendati telah lulus ujian, Walikota menegaskan tidak ada ruang bagi kelalaian. Jika dalam perjalanannya ditemukan pelanggaran atau kinerja yang melenceng dari tugas pokok dan fungsi keagamaan, pemerintah kota tidak akan segan untuk melakukan penyegaran.
”Akan tetapi di dalam perjalanannya, ini bukan menjadi apa namanya jabatan seumur hidup. Nah, tentu kalau ada kesalahan-kesalahan atau ada hal-hal yang tidak lagi sejalan, sesuai dengan apa yang menjadi khittah dari imam masjid, ya tentu kita bisa evaluasi,” tegas Munafri.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut kemudian ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan Kota Makassar agar dijauhkan dari bencana, bala, dan wabah, dilanjutkan dengan pelaksanaan buka puasa bersama seluruh mubalig, imam masjid, guru mengaji, dan pemandi jenazah yang memadati Masjid Al Markaz Al Islami.
Diketahui 153 orang Imam Masjid tersebut yang notabene pekerja keagamaan melalui program perlindungan sosial ketenagakerjaan.para imam kelurahan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), disertai insentif khusus dari pemerintah daerah.


Tidak ada komentar