

MAKASSAR.DAULATRAKYATDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 91,99 dengan kategori Sangat Baik pada Semester I Tahun 2026.
Capaian dari survei periode Januari–Juni 2026 ini menjadi tolok ukur kualitas pelayanan publik sekaligus bentuk transparansi instansi kepada masyarakat.
Penilaian Sembilan Unsur Pelayanan
Berdasarkan pedoman PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017, unsur Biaya atau Tarif meraih nilai rata-rata tertinggi sebesar 3,901, disusul Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan sebesar 3,849, serta Sarana dan Prasarana sebesar 3,782.
Unsur Perilaku Pelaksana mencatatkan skor 3,766, Kompetensi Pelaksana 3,608, dan Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan 3,587. Sementara tiga unsur yang menjadi fokus perbaikan adalah Sistem, Mekanisme, dan Prosedur sebesar 3,574, Persyaratan Pelayanan sebesar 3,556, serta Waktu Penyelesaian sebesar 3,527.
Demografi Responden Survei
Survei ini melibatkan 385 responden yang menerima dan memanfaatkan layanan DPMPTSP Kota Makassar. Komposisi responden terdiri dari 197 laki-laki dan 188 perempuan.
Berdasarkan latar belakang pekerjaan, mayoritas responden berasal dari sektor swasta sebanyak 249 orang, kelompok pekerjaan lainnya 133 orang, dan 3 orang tidak mencantumkan pekerjaan.
Komitmen Pembenahan Layanan
Kepala DPMPTSP Kota Makassar menegaskan bahwa pencapaian nilai 91,99 menjadi motivasi untuk pembenahan berkelanjutan. Hasil evaluasi pada aspek waktu penyelesaian, persyaratan, serta sistem dan prosedur akan ditindaklanjuti melalui percepatan digitalisasi layanan, penyederhanaan proses perizinan, optimalisasi kanal pengaduan, dan peningkatan kapasitas SDM aparatur demi memberikan kepastian layanan bagi masyarakat


Tidak ada komentar