Koperasi Merah Putih di Mamajang Siap Beroperasi, Camat Siasati Kendala Lahan dengan Kontainer

Redaksi
3 Jun 2026 09:11
3 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Pemerintah Kecamatan Mamajang menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program strategis nasional dengan membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah kelurahannya.

Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk kepatuhan dan tindak lanjut atas instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia.

Camat Mamajang, M. Rizal ZR, S.STP., menegaskan bahwa jajaran pemerintah kecamatan hingga kelurahan siap menyukseskan program ini demi mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kita support karena itu sudah perintah Bapak Presiden, ya. Tidak mungkin kita menolak,” ujar M. Rizal saat memberikan keterangan mengenai realisasi program tersebut Rabu (03/06/2026).

Dijelaskan  bahwa secara administratif, Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan se-Kecamatan Mamajang sebenarnya sudah resmi terbentuk. Bahkan, legalitas hukum berupa Surat Keputusan (SK) bagi masing-masing pengurus di tiap kelurahan telah diterbitkan seluruhnya.

Proses pengelolaan dan pemantauan koperasi ini nantinya akan dikembalikan dan dikelola langsung oleh pihak kelurahan masing-masing. Langkah ini dinilai paling tepat karena pihak kelurahan yang paling memahami kondisi wilayah serta perkembangan progresnya secara riil di lapangan.

Meski kesiapan pengurus dan administrasi sudah matang, pihak pemerintah setempat saat ini masih dihadapkan pada kendala teknis yang cukup krusial, yaitu keterbatasan lahan.

Berdasarkan aturan, Koperasi Merah Putih memerlukan ruang penempatan yang ideal dengan spesifikasi luas sekitar 20 x 30 meter atau total 600 meter persegi.

Di tengah padatnya wilayah perkotaan seperti di Kecamatan Mamajang, mencari lahan kosong dengan luasan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kecamatan.

Saat ini, baru ada satu titik potensial di wilayah Berdikari yang rencananya akan memanfaatkan lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, seperti area KNPI.

Namun penggunaan aset tersebut masih belum bisa dieksekusi penuh karena pihaknya masih harus menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari pemerintah provinsi.

Guna menyiasati kendala pengadaan lahan permanen agar program ekonomi ini tidak mandek, Kecamatan Mamajang mengoptimalkan fasilitas kontainer sebagai tempat operasional sementara.

“Untuk sementara lokasinya baru menggunakan kontainer,” jelas M. Rizal.

Kendati fisik kontainer sudah disiapkan di lapangan, ia mengakui bahwa saat ini fasilitas tersebut belum mulai diisi oleh komoditas barang dagangan karena masih berada dalam tahap persiapan operasional lebih lanjut.

​Kehadiran Koperasi Merah Putih ini diproyeksikan mampu mengakomodasi berbagai lini kebutuhan masyarakat, mulai dari kebutuhan pokok hingga barang komoditas lainnya. M. Rizal tidak menampik adanya tantangan berupa potensi kekhawatiran dari pelaku UMKM maupun pedagang lokal di sekitar lokasi koperasi. Namun, ia optimis kehadiran koperasi ini akan membawa dampak positif, salah satunya menghadirkan harga yang lebih kompetitif dan terjangkau bagi konsumen.

​Pada akhirnya, tujuan utama dari program nasional ini adalah memberikan bantalan dan penguatan ekonomi bagi kelompok masyarakat rentan dan pekerja informal.

​”Harapan saya, dengan adanya Koperasi Merah Putih ini, bisa membantu masyarakat kecil. Itu intinya kalau kami di kecamatan dan kelurahan. Pokoknya masyarakat yang menengah ke bawah, seperti buruh harian. Dan itu mungkin tujuannya,” pungkas M. Rizal.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x