Wali Kota Munafri Tegaskan Sekolah Bukan Tempat Jual Beli, Kadisdik Makassar Siap Kawal Instruksi

Redaksi
23 Jun 2026 04:11
2 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberikan instruksi tegas kepada para kepala sekolah yang baru dilantik agar segera melakukan adaptasi cepat dan melahirkan inovasi.

Arahan tersebut disampaikan langsung di Tribun Utama Lapangan Karebosi Makassar pada pagi tadi, Selasa (23/06/2026), dalam rangka mengawal program-program prioritas serta tugas tambahan di sektor pendidikan.

​Merespons instruksi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar menyatakan bergerak cepat untuk mengawal seluruh statement dan arahan Wali Kota.

Kepala Dinas Pendidikan menegaskan bahwa seluruh kepala sekolah wajib mengimplementasikan tugas tambahan yang diberikan oleh Wali Kota Munafri Arifuddin secepat mungkin agar mutu pendidikan di Makassar dapat terus ditingkatkan.

​Salah satu poin krusial dari arahan Wali Kota Munafri Arifuddin yang menjadi sorotan utama adalah larangan keras menjadikan lingkungan sekolah sebagai area perdagangan atau tempat transaksi jual beli.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Pendidikan menyatakan kesepakatan penuh karena sekolah pada hakikatnya adalah tempat untuk mengenyam ilmu dan fokus pada proses pembelajaran. Sekolah sama sekali bukan tempat untuk memperjualbelikan apa pun, termasuk atribut maupun seragam sekolah.

P.ihak Dinas Pendidikan juga berharap agar orang tua murid diberikan kebebasan sepenuhnya untuk membeli seragam di mana saja tanpa adanya paksaan atau intervensi dari pihak sekolah.

​Mengenai penataan kelembagaan, Kadis Pendidikan memastikan bahwa saat ini seluruh posisi jabatan kepala sekolah di Makassar telah terisi secara definitif dan tidak ada lagi yang lowong atau diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Kebijakan pengisian jabatan secara serentak ini pun mendapat respons yang sangat positif dari berbagai pihak, termasuk dari Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) serta Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) atau tenaga kependidikan.

​Selain tata kelola birokrasi, perhatian pemerintah kota juga tertuju pada program lingkungan melalui gerakan Adiwiyata.

Achi Sulaeman menjelaskan bahwa gerakan penanaman pohon di lingkungan sekolah berkaitan erat dengan kegiatan kokurikuler siswa.

“Melalui program ini, sekolah diharapkan mampu menginisiasi gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) menuju terciptanya sekolah hijau (green school),”ucapnya.

​Lebih lanjut, area penghijauan dan penanaman pohon ini diproyeksikan menjadi laboratorium alam terpadu bagi siswa untuk mempelajari tumbuh-tumbuhan secara langsung.

Langkah ini juga menjadi bagian dari pembiasaan baik serta penguatan pendidikan karakter anak sejak usia dini agar mereka tumbuh dengan kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x