Bebaskan Ortu Beli Seragam, Kadisdik Makassar Respons Tegas Instruksi Wali Kota

Redaksi
23 Jun 2026 04:26
2 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Sulaeman, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat seluruh instruksi Wali Kota Makassar terkait pembenahan mutu dan lingkungan pendidikan.

Merespon imbauan Walikota Makassar Munfari Arifuddin,Kepala Dinas Pendidikan, mulai dari larangan komersialisasi di lingkungan sekolah, kepastian status jabatan kepala sekolah, hingga penguatan karakter siswa melalui program pelestarian lingkungan.

​Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan adalah ketegasan mengenai fungsi murni dari lembaga pendidikan.

Menyikapi pesan Wali Kota agar sekolah tidak dijadikan ajang bisnis, Achi Sulaeman menyatakan sepakat dan siap mengawal kebijakan tersebut secara total. Ia menekankan bahwa fungsi utama sekolah sama sekali tidak boleh bergeser menjadi area perdagangan.

​”Sekolah adalah tempat untuk mengenyam ilmu, tempat untuk pembelajaran, bukan tempat untuk menjualbelikan apa pun, termasuk atribut dan seragam sekolah,” ujarnya.

​Ia menambahkan bahwa orang tua siswa harus diberikan kebebasan sepenuhnya untuk membeli seragam ataupun atribut sekolah di luar, tanpa ada paksaan atau intervensi dari pihak sekolah.

Dinas Pendidikan dipastikan akan merespons cepat dan mengawasi implementasi aturan ini di lapangan agar tidak ada lagi praktik yang membebani orang tua murid.

​Di samping penataan komersialisasi, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga bergerak cepat dalam membenahi manajemen internal sekolah. Achi memastikan bahwa posisi kepala sekolah yang sebelumnya sempat lowong atau hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), saat ini seluruhnya telah terisi secara resmi oleh pejabat definitif. Langkah strategis yang dilakukan secara serentak ini pun mendapat apresiasi dari instansi vertikal bidang pendidikan.

​Achi menjelaskan bahwa pengisian jabatan ini mendapat respons yang positif dari Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) serta Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) karena momentumnya yang dilakukan serentak untuk semua sekolah.

Dengan kepastian kepemimpinan ini, para kepala sekolah baru diminta untuk segera beradaptasi dan melahirkan inovasi baru demi kemajuan sekolah.

​Tidak berhenti pada aspek administrasi dan aturan, Dinas Pendidikan Makassar saat ini juga tengah mendorong gerakan penghijauan di area sekolah. Langkah ini diselaraskan dengan program Adiwiyata yang mengedepankan prinsip 3R (Reuse, Reduce, Recycle) demi mewujudkan Green School (Sekolah Hijau).

Menurutnya gerakan penanaman pohon di sekolah bukan sekadar hiasan estetika, melainkan bagian dari metode pembelajaran kokurikuler yang nyata bagi para siswa.

​Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa aktivitas penanaman pohon ini berkaitan erat dengan kurikulum di sekolah karena anak-anak bisa belajar langsung mengenai tumbuh-tumbuhan.

“Melalui konsep laboratorium hidup ini, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar teori, melainkan juga ruang untuk membangun pembiasaan-pembiasaan baik sejak dini serta memperkuat pendidikan karakter siswa di Kota Makassar”pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x