
MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Komisi A dan Komisi B DPRD Kota Makassar bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Pharma Indo Sukses, Jalan Daeng Tata, Kamis (30/4/2026).
Sidak tersebut melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Satpol PP Kota Makassar. Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas laporan Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (FKMI).
Perusahaan distributor obat itu diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait perizinan pergudangan dalam kota.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, memimpin langsung sidak didampingi anggota Komisi B Hj Irmawati Sila, Rezky, Andi Tenri Uji, serta anggota Komisi A Rahmat Taqwa Quraisy dan dr. Udhin.
Di sela-sela peninjauan, Ismail menegaskan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa mengambil langkah penyegelan, mengingat peran perusahaan dalam distribusi obat di Makassar.
“Karena mereka sudah berinvestasi di Makassar untuk kemaslahatan umat. Yang mereka siapkan ini adalah obat kesehatan. Kalau kita bertindak semena-mena, tentu akan berdampak pada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, distribusi obat dari perusahaan tersebut menyuplai kebutuhan apotek hingga puskesmas di Kota Makassar.
“Kalau ini langsung disegel, maka akan berdampak pada distribusi obat ke apotek dan puskesmas yang selama ini mereka suplai,” jelas Ismail.
Ia menambahkan, pihak perusahaan telah mengajukan permohonan audiensi dengan Wali Kota Makassar guna membahas persoalan perizinan yang dipersoalkan.
“Kita sudah lihat kondisi di lapangan dan kita tunggu kebijakan dari Pak Wali Kota. Pemilik juga meminta audiensi, jadi kita menunggu hasilnya,” katanya.
Meski terdapat indikasi pelanggaran Perda, DPRD juga mempertimbangkan regulasi dari Kementerian Kesehatan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
“Kalau mengacu pada Perda memang ada pelanggaran. Tapi kita juga harus melihat aturan dari Kementerian Kesehatan karena ini menyangkut kepentingan orang banyak,” tegasnya.
DPRD Makassar memastikan akan menggelar RDP lanjutan setelah hasil audiensi dengan Wali Kota keluar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap PT Pharma Indo Sukses. (*)


Tidak ada komentar