
MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pelaku usaha, guna membahas hasil uji petik lahan parkir di sejumlah lokasi strategis. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Makassar, Senin (27/4).
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, H. Ismail, S.H. dari Fraksi Golkar, dengan pendampingan Hartono dari Fraksi PKS. Turut hadir Direktur Utama Perumda PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, bersama tim direksinya.
Ismail menjelaskan bahwa RDP ini merupakan kelanjutan dari sidak sebelumnya ke titik-titik parkir yang sering jadi biang kemacetan di ibu kota Sulawesi Selatan. Para pengusaha yang diundang menyatakan kesiapan mematuhi aturan yang ada.
“Kami undang pengusaha yang pernah kami sidak, termasuk yang ramai dibahas di media sosial. Alhamdulillah, semuanya siap patuh pada regulasi PD Parkir,” ungkap Ismail.
Ia menyoroti tarif sewa lahan parkir yang terlalu murah, seperti satu pelaku usaha yang hanya bayar Rp100 ribu per bulan untuk lahan luas di pinggir jalan. “Kalau dihitung harian, cuma Rp3 ribu. Itu jelas tidak wajar untuk lahan sebesar itu,” tegasnya.
Komisi B merekomendasikan PD Parkir segera lakukan uji petik lapangan dalam 1-2 pekan mendatang, plus evaluasi potensi pendapatan parkir di lokasi usaha. DPRD juga desak sosialisasi lebih intensif soal aturan lahan parkir dan pembayaran digital.
“Kami harap ada transparansi penuh untuk dorong pendapatan asli daerah (PAD) Makassar,” tambah Ismail.
Adi Rasyid Ali menjanjikan tindak lanjut cepat atas semua rekomendasi. Perumda PD Parkir, katanya, fokus pada pelayanan, penataan, dan peningkatan pendapatan. Uji petik akan terus digeber ke usaha yang ruang parkirnya kurang standar.
“Kami eksekusi rekomendasi DPRD, khususnya uji petik. Banyak usaha belum punya parkir memadai,” ujarnya.
Ia juga kritik perizinan usaha yang kurang perhatikan kebutuhan parkir. Contohnya, rumah makan berkapasitas 50 pengunjung tapi hanya muat 3-4 mobil, yang malah picu kemacetan.
Untuk atasi polemik retribusi dan pajak parkir, DPRD rencanakan pertemuan dengan Bapenda, PD Parkir, serta Bagian Hukum. Komisi B targetkan solusi cepat agar pengelolaan parkir lebih rapi dan optimal kontribusinya bagi daerah.


Tidak ada komentar