
MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar tengah bersiap melakukan perombakan dan perampingan struktur kepengurusan. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya evaluasi ketat terkait kedisiplinan serta pengunduran diri massal oleh delapan orang pengurus KONI Kota Makassar.
Ketua KONI Makassar, Ismail, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi menoleransi sistem penunjukan langsung dalam pemilihan ketua cabang olahraga (cabor) pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang. Ismail menyatakan bahwa bursa pemilihan harus dibuka seluas-luasnya untuk mendorong kompetisi yang sehat dan terbuka.
Stop Sistem Tunjuk, Dorong Kompetisi Terbuka
Ismail mengungkapkan komitmennya untuk menghapus praktik lama yang dinilai tidak demokratis. Akibat sistem “tunjuk-tunjuk” tersebut, ia bahkan menahan tiga rekomendasi untuk ketua cabor yang sudah terpilih.
”Saya katakan dari sekarang bahwa saya tidak mau lagi cabor ditunjuk-tunjuk menjadi ketua. Buka seluas-luasnya siapa mau berkompetisi di situ, silakan. Tidak ada seperti dulu-dulu ditunjuk-tunjuk saja,” ujar Ismail.
Ia mencontohkan cabor besar seperti Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sebagai salah satu cabang olahraga yang sangat populer di Makassar. Menurutnya, cabor strategis seperti PBSI harus dipimpin oleh figur yang berbobot dan memiliki komitmen penuh untuk membesarkan olahraga tersebut, bukan sekadar hasil penunjukan sepihak.
Evaluasi Berbasis Pakta Integritas dan Aturan Absensi
Perubahan di tubuh KONI Makassar ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno yang digelar pada 1 Mei lalu. Dalam rapat tersebut, Ismail menerima mandat penuh untuk mengevaluasi seluruh pengurus berdasarkan pakta integritas yang telah ditandatangani sejak awal masa jabatannya.
Salah satu poin krusial dalam pakta integritas tersebut adalah kewajiban bagi setiap pengurus untuk aktif dan hadir di kantor KONI minimal tiga kali dalam seminggu.
Temuan Pelanggaran: Hasil evaluasi menunjukkan adanya pengurus yang tidak hadir selama satu bulan, dua bulan, bahkan hingga tiga bulan berturut-turut tanpa kejelasan.
Ketegasan Organisasi: Ismail menyatakan tidak ada alasan untuk mempertahankan pengurus yang tidak aktif, karena masih banyak orang yang bersedia dan mampu memajukan olahraga di Kota Makassar.
Selain masalah absensi, evaluasi ini juga dipicu oleh adanya temuan audit yang mulai diproses pada awal Mei. Tak lama berselang, tepatnya pada 20 Mei, sebanyak delapan orang pengurus secara resmi mengundurkan diri secara bersama-sama. Ismail menilai pengunduran diri massal tersebut terjadi karena yang bersangkutan sudah mengantisipasi hasil evaluasi rekam jejak mereka.
Larangan Rangkap Jabatan Menuju Porprov 2026
KONI Makassar kini juga memberlakukan kebijakan baru terkait rangkap jabatan. Berdasarkan keputusan pleno, seorang ketua cabor tidak diperbolehkan masuk ke dalam jajaran kepengurusan KONI Makassar, kecuali mendapatkan rekomendasi khusus dari Ketua KONI. Kebijakan ini diambil agar para ketua cabor bisa fokus mendampingi dan mempersiapkan atlet mereka menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2026.
Mengenai kekosongan kursi pasca-pengunduran diri massal tersebut, Ismail memastikan bahwa figur pengganti sudah dipersiapkan. Tokoh-tokoh baru tersebut bisa berasal dari internal cabor, pengurus aktif, maupun profesional dari luar yang memiliki visi kuat untuk membangun prestasi olahraga Makassar.
Struktur kepengurusan KONI Makassar yang baru dan telah dirampingkan ini dijadwalkan akan diumumkan secara resmi sebelum tanggal 15 Juni.


Tidak ada komentar