

MAKASSAR.DAULATRAKYAT. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memaparkan berbagai capaian deregulasi serta strategi pemerintah dalam memperkuat kedaulatan pangan dan tata kelola sampah nasional. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Konferensi Nasional (Rakerkonas) APINDO di Hotel Claro, Makassar, Selasa (04/08/2026).
Dalam arahannya, Zulkifli menyampaikan bahwa peran utama kementerian koordinator adalah mengawal program-program Presiden dan mengamankan kebijakan agar berjalan efektif, khususnya melalui penyederhanaan aturan yang menghambat. Ia mengungkapkan telah menyelesaikan 33 deregulasi regulasi dalam dua tahun terakhir, yang meliputi Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Kepres), Peraturan Presiden (Perpres), hingga Instruksi Presiden (Inpres).
Pangkas Aturan Pupuk dan Swasembada Beras
Zulkifli menegaskan bahwa swasembada pangan merupakan hal mutlak yang berkaitan dengan kedaulatan dan kehormatan bangsa. Setelah Nilai Tukar Petani (NTP) berada di level 116 pada 2024, angka tersebut berhasil ditingkatkan menjadi 125 pada 2025 seiring tercapainya swasembada beras dan kondisi surplus nasional.
Capaian surplus tersebut didorong oleh dua kebijakan kunci pada 2025:
Deregulasi Pupuk: Memangkas 145 aturan yang rumit menjadi hanya 3 aturan, sehingga penyerapan pupuk melonjak dari 6 juta ton menjadi 9,5 juta ton dan meningkatkan produksi beras sebesar 8%.
Penetapan Harga Gabah: Mengubah aturan harga pembelian gabah menjadi Rp6.500 per kg tanpa batasan kadar air (any quality), yang berdampak pada kenaikan produksi sebesar 2%.
Melalui dua langkah deregulasi ini, produksi beras nasional mengalami kenaikan total sekitar 10% atau setara 3 juta ton. Pemerintah optimistis ketahanan pangan beras dan jagung akan semakin kuat pada periode 2026–2027 melalui pencetakan sawah baru, perbaikan irigasi, serta pengembangan varietas bibit unggul oleh BRIN.
Peningkatan Kesejahteraan Nelayan dan Koperasi Desa
Selain sektor pertanian, Menko Pangan menyoroti kondisi Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang tergolong sangat miskin di angka 103 akibat ketergantungan pada tengkulak. Kondisi keterbatasan armada nelayan lokal juga berdampak pada besarnya potensi hasil laut yang diambil kapal asing, yang diperkirakan mencapai Rp200 triliun.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan NTN menjadi sekurang-kurangnya 120 pada periode 2026–2027. Langkah strategis yang disiapkan meliputi:
Pembangunan Kampung Nelayan yang dilengkapi fasilitas pabrik es, tempat pelelangan ikan, cold storage, dan SPDN.
Integrasi sistem digital antar-kampung nelayan dan desa bekerjasama dengan PT Telkom.
Di tingkat pedesaan, pemerintah meluncurkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Zulkifli mengklarifikasi bahwa Kopdes berfungsi sebagai infrastruktur penyaluran bantuan pemerintah (beras, bantuan tunai, pupuk, dan gas subsidi 3 kg) serta bertindak sebagai pembeli siaga (off-taker) hasil tani, bukan untuk menutup atau menyaingi warung warga.
Deregulasi Pengolahan Sampah dan Program Unggulan
Terkait pengelolaan sampah menjadi energi (waste to energy), Zulkifli mengungkapkan bahwa selama 11 tahun sebelumnya hanya ada 2 izin yang terbit akibat rumitnya 160 aturan perizinan. Pemerintah kini telah memangkas aturan tersebut dari 150 menjadi 3 aturan di bawah koordinasi Kementerian Perindustrian dan Satgas khusus.
Saat ini, sebanyak 24 proyek pengolahan sampah telah berjalan dari target 60 kota, termasuk penanganan di Bantar Gebang dan Makassar. Pemerintah menargetkan penanganan sampah darurat ini rampung bertahap pada 2027–2028, dan pemerintah pusat tidak ragu mengambil alih pengelolaannya jika pemerintah daerah dinilai lambat.
Di akhir penjelasannya, Zulkifli menyebutkan bahwa program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) berada di bawah koordinasi Kemenko Pangan dan terus menjalani berbagai perbaikan demi memastikan pelaksanaannya berjalan optimal.


Tidak ada komentar