Fasilitas Rusunawa dan Ramsis Unhas Direnovasi, Kebijakan Khusus Disiapkan untuk Mahasiswa Difabel

Redaksi
29 Jun 2026 12:33
3 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Universitas Hasanuddin (Unhas) memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai pengosongan hunian mahasiswa di Rusunawa Unit 1 dan Asrama Mahasiswa (Ramsis) Kampus Tamalanrea.

Pihak kampus menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan dukungan penuh dan ruang aman bagi mahasiswa difabel yang terdampak kebijakan tersebut.

​Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, menjelaskan bahwa pengosongan ini dilakukan sehubungan dengan rencana renovasi besar-besaran. Langkah ini diambil pimpinan universitas guna meningkatkan kualitas dan kelayakan hunian mahasiswa yang kondisinya kian menurun.

​”Untuk selanjutnya, pimpinan Unhas mengambil kebijakan bahwa fasilitas hunian ini nantinya akan didahulukan bagi penghuni baru dari kalangan mahasiswa S1 tahun pertama,” ujar Ishaq dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).

​Terkait teknis pengosongan, Direktorat Pengembangan Usaha dan Pemanfaatan Aset (PUPA) Unhas selaku pihak pengelola telah meminta seluruh penghuni untuk mengosongkan kamar paling lambat tanggal 30 Juni 2026. Ishaq menyebutkan, sosialisasi dan penyampaian informasi pengosongan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak bulan April 2026, atau sekitar tiga bulan sebelumnya.

​Langkah Khusus untuk Kelompok Prioritas

​Menanggapi kekhawatiran sejumlah mahasiswa difabel terkait tantangan mobilitas, adaptasi lingkungan baru, hingga kondisi ekonomi, Unhas telah menyiapkan langkah antisigap.

​Sebelumnya, pada awal Juni 2026, Pusat Disabilitas (Pusdis) Unhas telah melayangkan surat permohonan dispensasi kepada Rektor Unhas untuk lima orang mahasiswa difabel yang tinggal di Rusunawa 1 dan Ramsis. Surat tersebut menekankan pentingnya aksesibilitas, keamanan, dan kemandirian demi keberlanjutan studi mereka.

​Meskipun Direktorat PUPA tidak lagi mengaktifkan Virtual Account (VA) untuk pembayaran sewa bulan Juli 2026, pimpinan universitas telah menginstruksikan penyediaan alternatif khusus bagi kelompok prioritas. Kelompok ini mencakup mahasiswa internasional, mahasiswa baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), serta mahasiswa difabel.

​”Dengan kebijakan khusus ini, diharapkan mahasiswa difabel dapat tetap menempati hunian di dalam area Rusunawa atau Ramsis. Jika pun harus berpindah tempat, kami pastikan mereka akan dipindahkan di dalam area yang sama (Rusunawa/Ramsis) sehingga mobilitas, aksesibilitas, ruang aman, dan adaptasi lingkungan mereka tetap terjaga,” urai Ishaq.

​Evaluasi Komunikasi Internal

​Pihak rektorat tidak menampik bahwa narasi kekhawatiran yang sempat viral di media sosial bersumber dari misinformasi. Menurut Ishaq, hal tersebut terjadi lantaran proses administrasi terkait kebijakan hunian khusus ini sedang digodok di tingkat pimpinan, namun belum tersampaikan dengan baik kepada mahasiswa difabel yang bersangkutan.

​”Hal ini menjadi bahan evaluasi mendalam bagi Unhas dalam mengelola komunikasi publik internal, khususnya yang berlangsung lintas unit,” akunya.

​Di akhir keterangannya, Unhas kembali menegaskan komitmen jangka panjangnya dalam mewujudkan prinsip pendidikan inklusif di lingkungan kampus.

Komitmen tersebut terus dijalankan secara bertahap melalui berbagai langkah strategis, mulai dari jalur penerimaan mahasiswa baru melalui afirmasi, pengaktifan Pusat Disabilitas Unhas, hingga pembenahan fasilitas ruang kampus agar makin aksesibel bagi semua kalangan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x