
MAKASSAR.DAULATRAKYAT. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Makassar rupanya tidak serta-merta menjadi jaminan bahwa roda pemerintahan berjalan tanpa celah.
Catatan kritis justru datang dari parlemen, menilai bahwa capaian administratif tersebut belum berbanding lurus dengan realitas pelayanan publik di lapangan.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi PKS, Hartono, menyoroti tajam ketimpangan antara kepatuhan administratif dan kemanfaatan riil anggaran yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Hartono, opini WTP sering kali disalahpahami oleh publik sebagai indikator keberhasilan mutlak pembangunan daerah. Padahal, predikat tersebut pada dasarnya hanya menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
”WTP itu hanya menggambarkan bahwa proses pelaporan memenuhi standar akuntansi pemerintah. Itu sungguh tidak mencerminkan bahwa pemerintah telah berkinerja baik, dan tidak menunjukkan bahwa kualitas layanan publik sudah baik,” ujar Hartono.
Salah satu bukti konkret yang ia sodorkan adalah rendahnya serapan anggaran pada sektor-sektor krusial. Hartono secara khusus menyoroti Belanja Modal yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat karena realisasinya hanya bertahan di kisaran 80 persen sekian.
Silpa Tinggi Lahir dari Perencanaan Lambat, Bukan Efisiensi
Mandeknya penyerapan pada sektor belanja modal ini berimbas langsung pada menumpuknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kota Makassar dalam jumlah yang sangat signifikan.
Hartono menegaskan bahwa tingginya angka Silpa tidak boleh diklaim sebagai sebuah prestasi efisiensi anggaran, melainkan sebuah kegagalan dalam mengeksekusi program kerja yang telah direncanakan.
Ada beberapa faktor utama yang dinilai menjadi biang keladi lambatnya penyerapan anggaran infrastruktur di lapangan. Pertama, adanya keterlambatan perencanaan di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Keterlambatan ini kemudian memicu proses tender proyek yang ikut molor, sehingga pengerjaan fisik baru menumpuk di akhir tahun.
Akibatnya, ketika pengerjaan fisik dipaksa berjalan di penghujung tahun, kendala cuaca buruk kerap kali datang menghentikan proyek sebelum sempat rampung sepenuhnya.
Melihat kondisi yang terus berulang ini, Fraksi PKS mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk menunjukkan keseriusan yang lebih besar dalam menyusun perencanaan program agar prosesnya bisa dipercepat serta benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Desak Masifikasi Digitalisasi PAD guna Cegah Kebocoran
Selain mengevaluasi sektor belanja, kinerja pendapatan daerah juga tidak luput dari perhatian legislatif. Mengingat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tercapai secara maksimal, Pemkot Makassar dituntut untuk lebih agresif dalam menggali potensi pendapatan tanpa harus membebani masyarakat secara berlebihan.
Sebagai langkah konkret, Fraksi PKS mendorong pemerintah kota untuk segera mengintensifkan sumber-sumber penerimaan daerah secara legal, terukur, dan transparan.
Langkah ini harus dibarengi dengan masifikasi digitalisasi sistem penerimaan daerah secara menyeluruh, mulai dari sektor pajak hingga retribusi perparkiran.
Langkah digitalisasi ini dinilai sebagai solusi paling efektif untuk mempersempit ruang terjadinya kebocoran anggaran di lapangan sekaligus memastikan seluruh penerimaan masuk ke kas daerah secara utuh.


Tidak ada komentar