
MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Azwar Razmin, menyatakan penyesalan mendalam atas pembatalan proyek pembangunan jembatan yang dinilai sangat vital bagi masyarakat.
Pihak legislatif mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk segera mengambil langkah taktis dengan melobi kembali pemerintah pusat agar proyek tersebut dapat diselamatkan.
Pembatalan Jembatan Vital Disayangkan, Azwar Razmin Siap Kawal Anggaran
Proyek jembatan yang berfungsi sebagai jalur penghubung utama antar-daerah tersebut sangat dinantikan oleh warga. Terlebih lagi, Pemkot Makassar dilaporkan telah mengeluarkan anggaran awal yang cukup besar untuk keperluan pembebasan lahan di lokasi tersebut.
Menurut Azwar Razmin, masih ada celah waktu bagi Pemkot untuk mempertanyakan kembali pembatalan ini ke pusat, baik melalui pengajuan diskresi khusus maupun opsi pergeseran anggaran.
”Intinya dibutuhkan lobi-lobi dari pemerintah kota ke pusat untuk bisa dimaksimalkan demi kesejahteraan rakyat. Kalau tidak bisa tahun ini, ya mesti bisa dikejar untuk tahun depannya,” tegas Azwar Razmin Senin (29/06/2026).
Mengenai peluang pembiayaan alternatif melalui APBD Kota Makassar, Azwar menyatakan bahwa Komisi C bersama Badan Anggaran (Banggar) siap melakukan kajian mendalam. Selama opsi tersebut tidak mengganggu postur anggaran daerah secara umum dan regulasinya memungkinkan, DPRD akan memberikan dukungan penuh demi kemaslahatan masyarakat.
Pemanfaatan Aset Manggala: Dorong Pembuatan Taman Rekreasi Warga
Selain persoalan jembatan, Azwar Razmin juga menaruh perhatian serius pada pengelolaan aset daerah di wilayah Manggala, khususnya lahan eks perumahan tenda yang berstatus hibah. Ia mendesak Pemkot untuk segera melakukan inventarisasi dokumen secara detail dan rigid, serta memagari seluruh area tersebut agar tidak diserobot oleh pihak ketiga.
Sebagai bentuk kompensasi sosial bagi warga Manggala yang selama ini hidup berdampingan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, Azwar mengusulkan agar aset tersebut dialihfungsikan menjadi fasilitas publik yang bermanfaat.
Sertifikasi & Pemagaran: Mengamankan fisik lahan secara hukum agar legalitasnya jelas sebagai aset Pemkot Makassar.
Pembangunan Taman Warga: Menyulap lahan kosong tersebut menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sebagai tempat rekreasi sekaligus penyegar udara bagi warga di sekitar area TPA.
Penertiban Tegas Namun Tetap Humanis Bagi Korban Penipuan
Terkait keberadaan bangunan liar di atas aset Pemkot di Manggala, Azwar menegaskan bahwa langkah penertiban harus segera dilakukan demi menyelamatkan aset negara. Jika jalur persuasif buntu, tindakan tegas seperti pembongkaran atau perataan bangunan akan diambil setelah melalui prosedur peringatan yang sah.
Kendati demikian, Azwar meminta Pemkot Makassar tetap mengedepankan pendekatan yang bijak dan humanis, khususnya bagi warga yang terlanjur tinggal karena menjadi korban penipuan oknum tanah.
”Bukan berarti masyarakat mau dirugikan, jangan. Kalau ada warga yang terlanjur tertipu oleh orang sebelumnya hingga menempati lahan itu, harus diajak bicara baik-baik. Pemerintah harus hadir memberikan solusi atau kompensasi yang layak bagi mereka,” pungkas Azwar Razmin.


Tidak ada komentar