

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Pemerintah Kecamatan Rappocini menggelar Pesta Rakyat tingkat kecamatan yang berlangsung meriah di Gelanggang PT Telkom. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, para lurah se-Kecamatan Rappocini, serta jajaran tokoh masyarakat setempat.
Di sela-sela kegiatan, Camat Rappocini, Yudistira Ekaputra Nugraha, S.STP., M.Adm.Pemb., memaparkan sejumlah arahan strategis dari Wali Kota Makassar, khususnya terkait pengelolaan sampah dan program kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
14.900 Warga Berpotensi Bebas Retribusi Sampah
Salah satu poin utama yang disampaikan yakni rencana perluasan pembebasan retribusi sampah bagi masyarakat. Jika sebelumnya pembebasan retribusi menyasar pelanggan listrik daya 450 VA hingga 900 VA, ke depan program ini akan ditingkatkan mencakup pelanggan hingga daya 1.300 VA.
”Berdasarkan pendataan awal kami di Kecamatan Rappocini, ada kurang lebih 14.900-an warga yang nantinya berpotensi mendapatkan pembebasan retribusi sampah ini,” ujar Yudistira.
Namun, Yudistira menegaskan bahwa pembebasan retribusi tidak hanya bergantung pada kapasitas daya listrik rumah tangga. Salah satu syarat krusial lainnya adalah kesadaran warga dalam memilah sampah mandiri di rumah masing-masing.
”Selain kriteria daya listrik, indikator utamanya adalah keaktifan memilah sampah. Sesuai instruksi Pak Wali Kota, rumah warga yang konsisten memilah sampahnya akan dipasangi stiker khusus sebagai penanda,” jelasnya.
Kurangi Beban TPA Antang dan Efisiensi Kerja Petugas
Terkait pelaksanaan program pemilahan sampah, Yudistira mengakui respon masyarakat sejauh ini masih bervariasi. Meski begitu, pihak kecamatan bersama kelurahan terus memasifkan sosialisasi agar kebiasaan memilah sampah menjadi budaya warga.
Tujuan utama dari pemilahan ini adalah memperkecil volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa Antang. Selain itu, pemilahan dari sumbernya (rumah tangga) akan sangat membantu efisiensi kerja petugas kebersihan.
”Saat ini, karena masih ada warga yang belum memilah, petugas kami di titik transfer harus melakukan pekerjaan ganda. Proses pemindahan sampah ke truk yang tadinya hanya butuh waktu 1 jam, kini membengkak jadi 3 sampai 4 jam karena petugas harus memilahnya terlebih dahulu,” ungkap Camat Rappocini tersebut.
Kendala TPS3R dan Usulan Penambahan Armada
Mengenai prasarana pendukung, Kecamatan Rappocini telah menyediakan lahan di kawasan Talasalapang yang difokuskan untuk Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kendati telah dilengkapi fasilitas pemilah dan incinerator, operasionalnya masih terus diupayakan agar dapat berjalan maksimal.
Selain itu, Yudistira merinci bahwa saat ini operasional pengangkutan sampah di wilayah Rappocini didukung oleh 31 unit mobil sampah dan 107 unit kendaraan roda tiga (Fukuda/Viar). Mengingat padatnya pemukiman, pihak kecamatan telah mengajukan usulan penambahan armada melalui Pokok Pikiran (Pokir).
”Kami sangat membutuhkan tambahan armada. Kami telah mengusulkan penambahan 3 unit mobil sampah serta penambahan minimal 1 unit armada Viar per kelurahan, atau sekitar 11 unit,” pungkasnya.
Melalui gelaran Pesta Rakyat ini, Pemerintah Kecamatan Rappocini berharap sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, dan warga dapat terus terjalin erat demi mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan sejahtera sesuai arahan Wali Kota Makassar.



Tidak ada komentar