DPMPTSP Kota Makassar Gelar Bimtek LKPM Angkatan II 2026, Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

Redaksi
2 Jul 2026 23:53
3 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Angkatan II Tahun 2026.

Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Novotel Hotel Makassar pada Kamis, 2 Juli 2026, dengan melibatkan para pelaku usaha dari sektor Usaha Mikro Kecil (UMK) maupun Non-UMK di Kota Makassar.

​Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar, H. Muhammad Mario Said, S.IP., M.Si., serta dihadiri oleh jajaran pejabat fungsional, pejabat struktural, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup DPMPTSP Kota Makassar.

​Dalam laporan pelaksanaannya, Ketua Panitia menyampaikan bahwa agenda ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui DPA DPMPTSP Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.

Adapun landasan hukum kegiatan ini mengacu pada regulasi penanaman modal terkini, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta aturan turunan mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).

​Penyelenggaraan Bimtek Angkatan II ini bertujuan utama untuk mendongkrak pemahaman para pelaku usaha mengenai tata cara penyampaian LKPM secara daring melalui sistem OSS. Selain itu, forum ini menjadi ruang edukasi komprehensif mengenai kewajiban pelaporan, potensi sanksi atas ketidakpatuhan, hingga manfaat pelaporan berkala yang tepat waktu demi mewujudkan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan di Kota Makassar.

Untuk mengupas tuntas kendala teknis tersebut, panitia menghadirkan dua orang narasumber yang merupakan Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (PKPM) Ahli Muda dari DPMPTSP Kota Makassar.

​Kepala DPMPTSP Kota Makassar, H. Muhammad Mario Said, dalam sambutannya menegaskan bahwa LKPM tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai pelengkap administrasi semata. LKPM merupakan instrumen krusial bagi pemerintah daerah dalam memonitor dan mengevaluasi realisasi nilai investasi.

Data yang valid dari pelaku usaha akan menjadi referensi utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi, memetakan strategi promosi investasi, serta mendeteksi secara dini hambatan-hambatan yang dihadapi oleh para investor di lapangan.

​Lebih lanjut, Mario Said menjelaskan bahwa perpindahan sistem pelaporan ke ranah daring melalui OSS bertujuan untuk menciptakan proses yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien bagi dunia usaha.

Meski demikian, pemerintah menyadari masih adanya kendala teknis dan pemahaman di tingkat operasional yang dihadapi pelaku usaha, sehingga kehadiran Bimtek ini diharapkan menjadi solusi konkret dan wadah pendampingan yang optimal.

​Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen menjadikan investasi sebagai motor penggerak utama roda perekonomian daerah melalui kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata lewat penyederhanaan prosedur birokrasi, peningkatan kapasitas SDM pelayanan, dan pembangunan ekosistem digital yang modern.

Di akhir sambutannya, Mario Said mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum diskusi ini secara aktif agar investasi di Makassar dapat tumbuh inklusif, membuka lapangan kerja yang lebih luas, dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x