DPRD Makassar Siap Bedah Realisasi Belanja dan Pendapatan APBD 2025 Bersama TAPD

Redaksi
15 Jul 2026 10:06
3 menit membaca

MAKASSAR.DAULATRAKYAT. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tengah bersiap melakukan evaluasi mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Proses evaluasi ini diawali dengan penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Makassar yang disampaikan oleh Wakil Walikota Makassar dalam rapat paripurna terbaru.

​Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, mengonfirmasi bahwa agenda legislasi akan segera dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan formal dari pihak legislatif.

​”Besok, kami akan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum dan tanggapan dari seluruh perwakilan fraksi atas penjelasan yang telah disampaikan oleh Ibu Wakil Walikota tadi,” ujar Andi saat ditemui usai rapat.

​Soroti Serapan Anggaran dan Evaluasi di Tingkat Banggar

​Setelah penyampaian pandangan umum fraksi selesai dilaksanakan, pembahasan akan berlanjut ke tahapan yang lebih teknis di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar. Pada tahap inilah legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membedah realisasi APBD TA 2025 secara komprehensif.

​Fokus utama evaluasi tersebut meliputi pencapaian target pendapatan daerah, persentase serapan belanja, hingga efisiensi penggunaan anggaran program kerja yang telah berjalan.

​”Kami akan melihat sejauh mana serapan anggaran tahun 2025 ini berjalan. Bagaimana kinerjanya dari segi pendapatan dan serapan belanja daerah. Selain itu, kami juga akan mengkaji apa saja yang menjadi catatan-catatan penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang perlu kami tindak lanjuti,” jelas politisi tersebut.

​Apresiasi Opini WTP sebagai Wujud Sinergi Daerah

​Di tengah bergulirnya proses evaluasi, DPRD Kota Makassar turut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Makassar atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan daerah tahun 2025.

​Menurutnya capaian tersebut merupakan representasi dari kerja sama yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif di Kota Makassar.

​”Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar yang hari ini berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini adalah wujud nyata dari sinergi luar biasa antara eksekutif dan legislatif yang berjalan dengan sangat lancar dan kondusif, sehingga pemerintah kota sukses mempertahankan predikat tersebut,” ungkapnya.

​Evaluasi Ketat demi Optimalisasi APBD 2026

​Kendati Kota Makassar berhasil menyabet predikat WTP, Andi menegaskan bahwa DPRD tidak akan mengendurkan fungsi pengawasan anggarannya. Adanya predikat WTP bukan berarti tata kelola keuangan daerah terbebas sepenuhnya dari catatan perbaikan.

​Ia menekankan bahwa rekomendasi dari BPK serta hasil evaluasi program kerja 2025 akan dijadikan sebagai landasan utama dalam menyusun strategi perbaikan anggaran untuk tahun-tahun mendatang, khususnya dalam menyongsong APBD tahun anggaran 2026.

​”Dalam proses pembahasan nanti bersama TAPD dan Banggar, barulah kita bisa melihat secara detail program apa saja yang sekiranya belum berjalan maksimal, apa kendala utamanya di lapangan, serta apakah hal-hal tersebut sudah terakomodasi dan teranggarkan dengan baik di tahun 2026. Bahan diskusi inilah yang nantinya akan melahirkan hasil evaluasi akhir yang akan kami sampaikan kembali dalam rapat paripurna mendatang,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x