
MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, H. Hartono, menilai belum ada perubahan signifikan dalam tata kelola perparkiran di bawah kendali Perumda Parkir Makassar Raya, meskipun badan usaha milik daerah tersebut telah melakukan penyegaran di jajaran direksi.
Pernyataan tegas ini disampaikan Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Jalan Letjen Hertasning, Rabu (15/7/2026).
Tuntut Aksi Nyata, Bukan Sekadar Narasi
Menurut Hartono, kondisi perparkiran di berbagai sudut Kota Makassar saat ini masih terlihat carut-marut. Pembenahan yang selama ini dijanjikan oleh manajemen baru Perumda Parkir dinilai belum dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat luas.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan retorika atau klaim sepihak mengenai perbaikan sistem, melainkan bukti konkret di lapangan berupa ketertiban lalu lintas dan transparansi pendapatan.
”Saya selalu bilang bahwa kita tidak butuh narasi tentang parkir sudah terkelola dengan baik atau sudah ada perubahan setelah pergantian direksi. Yang kita butuhkan hari ini adalah apakah parkir sudah tertib di mana-mana dan apakah pendapatan Perumda Parkir sudah bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika keluhan yang sama masih terus berulang di banyak lokasi, hal itu menjadi indikator kuat bahwa langkah pembenahan yang diambil selama ini belum berjalan efektif.
Catatan Evaluasi DPRD untuk Perumda Parkir
Dalam kesempatan tersebut, Hartono memaparkan beberapa poin krusial yang harus segera dievaluasi dan dibenahi secara total oleh Perumda Parkir Makassar Raya:
Ketertiban Juru Parkir (Jukir): Banyaknya keluhan masyarakat mengenai perilaku jukir liar atau jukir resmi yang tidak tertib menjadi tanggung jawab utama Perumda Parkir untuk segera menertibkannya secara langsung di lapangan.
Digitalisasi yang Belum Optimal: Meski mengapresiasi langkah modernisasi lewat sistem pembayaran digital (QRIS), penerapannya dinilai masih sangat terbatas. Akibatnya, sistem ini belum memberikan dampak signifikan terhadap kebocoran pendapatan maupun ketertiban wilayah parkir.
Komitmen di Lapangan Berbeda dengan Rapat: Komisi B DPRD Makassar mencatat sudah berulang kali melakukan pembahasan program kerja dan mendengar komitmen direksi. Namun, realisasi di lapangan dinilai masih jauh dari janji yang disampaikan.
Desak Pengesahan Ranperda Pengelolaan Parkir
Sebagai langkah solutif jangka panjang, Hartono berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Parkir bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Regulasi baru ini nantinya diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jauh lebih kuat dan tegas bagi pemerintah kota dalam menata perparkiran.
”Tentu saja ini menjadi tanggung jawab utama teman-teman di Perumda Parkir untuk benar-benar turun menertibkan juru parkirnya. Kita ingin memastikan seluruh pengelolaan parkir di Makassar berada dalam kendali penuh Perumda Parkir,” tegas Hartono.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa direksi Perumda Parkir harus bekerja lebih keras dan tidak cepat berpuas diri dengan pencapaian yang ada saat ini.
”Faktanya sampai sekarang belum maksimal dan masih membutuhkan kerja lebih keras lagi,” pungkasnya.


Tidak ada komentar